TULUNGAGUNG- Usulan revitalisasi pasar Campurdarat tak kunjung disetujui. Padahal Pemkab Tulungagung sudah mengusulkan revitalisasi pasar Campurdarat yang terbakar pada tahun 2021 lalu. Berkali-kali Pemkab Tulungagung melakukan usulan revitalisasi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag), berkali-kali pula usulan revitalisasi Pasar Campurdarat ditolak.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan pihaknya sudah mengajukan revitalisasi Pasar Campurdarat setelah terbakar pada Maret 2021 lalu. Namun hingga 3 kali usulan revitalisasi ke Kemendag dan 2 kali ke Dinas Perdagangan Provinsi Jatim, usulan revitalisasi terus ditolak. Rencananya pihaknya bakal kembali mengajukan usulan revitalisasi pada tahun 2024.
Baca Juga: Siswi SMA di Tulungagung Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Bernasib Tragis
“Tetapi lima kali usulan revitalisasi Pasar Campurdarat itu terus ditolak,” kata Tri Hariadi, Selasa (28/11/2023).
Disinggung alasan penolakan usulan revitalisasi, Tri katakan pasca kebakaran di 2021 silam pihaknya baru saja menerima dana revitalisasi pasar Ngunut yang terbakar pada 2019. Maka dari itu pada tahun 2021 itu, Kabupaten Tulungagung tidak lagi bisa menerima dana revitalisasi pasar.
“Alasannya karena pada tahun 2021, Tulungagung baru menerima dana revitalisasi tahap kedua untuk Pasar Ngunut, jadi pengajuan untuk Pasar Campurdarat ditolak,” jelasnya.
Sedang untuk usulan pada tahun 2022 dirinya tidak tahu alasan penolakanya. Namun dirinya beranggapan banyak daerah lain yang juga mengusulkan dana revitalisasi dan dilakukan skala prioritas.
Baca Juga: Ratusan Milenial dan Tim Pemenangan Muda Tulungagung Siap Menangkan Ganjar-Mahfud
“Kebutuhannya sekitar 10 milyar rupiah,” kata Tri.
Rencananya Pasar Campurdarat akan direvitalisasi secara menyeluruh. Sebab kebakaran yang terjadi pada 2021 lalu meratakan sebagian besar Pasar tersebut.
Menurut Tri anggaran 10 milyar untuk revitalisasi tidak cukup jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Tulungagung. Maka dari itu pihaknya mengajukan anggaran revitalisasi ke Kemendag dan Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Disinggung nasib pedagang pasca kebakaran, Tri jelaskan mereka menempati TPS (Tempat penampungan sementara) yang dibangun oleh Pemkab Tulungagung.
Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi Gamelan Tulungagung Ditahan
Meski demikian beberapa pendagang secara swadaya memperbaiki kosnya yang terbakar dan berdagang di kios lamanya. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan usulan revitalisasi Pasar Campurdarat sampai disetujui.
“Kami (Pemerintah) tentu prihatin apalagi pedagang yang mampu sampai memilih membenahi kiosnya sendiri. Makanya kami terus berupaya secara maksimal agar Pasar Campurdarat bisa direvitalisasi,” pungkasnya. (Lyon/JP).
Editor : Redaksi