JCI Korsel Tawarkan Ribuan Lowongan Kerja ke Korea Selatan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden JCI Indonesia, Felix Soesanto., MBA dan Delegasi JCI Korea Selatan
Presiden JCI Indonesia, Felix Soesanto., MBA dan Delegasi JCI Korea Selatan

i

JAKARTA - JCI Indonesia dan JCI Korea Selatan sepakat menjalin kerjasama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Korea Selatan.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) oleh Presiden JCI Indonesia, Felix Soesanto., MBA dan Delegasi JCI Korea Selatan, Mr. Woo Tack Yean, Mr. Janghun Jung, Dr. Mr. Yubin Kim dan PT Sugih Jaya Sentosa (PT SJS) di wakili oleh Komisaris Utama Rully Budiono & Direktur Marketing Rif'an Hanum.

"Kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Korsel. Ini kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Korsel," tuturnya di Kantor JCI Indonesia, Surabaya Senin (04/12/2023).

Mr. Felix menjelaskan, saat ini hingga beberapa tahun ke depan, Korsel akan mengalami shortage (penyusutan) tenaga kerja dan aging society (penuaan). Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan usia produktif, Korsel harus merekrut tenaga kerja asing.

"Pemerintah Korsel membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW. Total kuota SSW untuk seluruh negara, termasuk Indonesia adalah 345.150 tenaga kerja," ujarnya.

Adapun sektor-sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain Care worker; Building Cleaning Management; Machine Parts and Tooling Industries, Industrial Machiner, Industry Electric, Electronics, and Information Industries Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industry, Automobile repair and maintenance.

Kemudian Aviation Industry, Accomodation Industry, Agriculture, Fishery and Aquacultur, Manufacture of food and beverages dan Food service industry.

Dia melanjutkan, JCI Indonesia sendiri tengah fokus menggenjot peningkatan kompetensi SDM bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK). Optimalisasi ini dilakukan agar lulusan BLK mampu bersaing di dunia industri, baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk di Korsel.

"Kita harus menyesuaikan sistem dan kurikulum pelatihan di BLK dengan kebutuhan sektor industri di Korsel sehingga lulusan BLK sesuai dengan standard yang diharapkan, termasuk juga kemampuan Bahasa Korsel," paparnya.

"JCI Indonesia harus mengikuti standard kerja di Korswl sebagai standard kompetensi kerja (SKK) khusus yang akan menjadi standard dan pedoman dalam proses pelatihan maupun uji kompetensi bagi calon tenaga kerja yang nantinya akan bekerja di Korsel," tambah dia.

Ditempat yang sama perwakilan Badan Hukum Penyalur Tenaga Kerja Migran Indonesia (PT SJS), menyambut baik dan sangat antusias akan kedatangan JCI Korsel & undangan JCI Indonesia.

"Kami tentunya sangat tersanjung diberikan kesempatan ini, hal ini akan menambah semangat Kami untuk lebih bisa membantu kaum muda yang ingin bekerja ke luar negeri khususnya di negeri gingseng (korsel), dengan UMK/ UMP senilai $1,850 yang setara Rp 27 juta/ bulan menjadi peluang yang sangat menjanjikan".

Selain peluang kerja juga pertemuan ini juga diupayakan untuk membuka kesempatan kuliah S1, S2 & S3 dengan sistem magang kerja dengan beasiswa.

"Pertemuan ini, dikomunikasikan kedepan akan dibuka jaringan beasiswa kuliah sampai jenjang doktoral namun tetap bekerja dengan sistem magang kerja. Harapannya kedepan lulusannya selain mendapatkan pengalaman kerja, pengetahuan budaya, pengetahuan adat istiadat, juga mendapatkan upah yang layak", tutup Abah Hanum yang juga dikenal sebagai Advokat Wong Cilik tersebut sembari menebarkan senyumannya yang khas. (*)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…