Pengedar Asal Surabaya Diringkus Petugas Saat Menimbang Sabu

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 22 Okt 2020 11:25 WIB

Pengedar Asal Surabaya Diringkus Petugas Saat Menimbang Sabu

i

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas

bacasaja.id - Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pengedar narkoba asal Surabaya. Pelaku bernama M Ismail (38), warga Jalan Sawetar no 11 Surabaya ini, diringkus saat asyik menimbang sabu-sabu.

Ka satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, pengedar tersebut diringkus setelah polisi mendapatkan informasi, dari masyarakat. Dari informasi tersebut,  dilakukan penyelidikan dan pengintaian cukup lama. Dan polisi melakukan penggerebekan dirumah pelaku. "Saat kami lakukan penggerebekan, pelaku sedang menimbang sabu tersebut," kata Memo Ardian, Rabu (21/10/2020).

Dari penggerebekan tersebut, lanjut Memo, selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) Poket plastik transparan berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total ± 312,98 (tiga ratus dua belas koma sembilan puluh delapan) gram, 1 (satu) bendel klip plastik transparan, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah HP samsung warna biru, 1 (satu) buah HP VIVO, 1 (satu) plastik warna hitam.

"Untuk itu pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," tutup Memo. (Jem/Ls)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU