Tak Patuh Aturan PPKM, 21 Orang di Sidoarjo Terjaring Operasi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan pelanggar yang terjaring operasi yustisi di Kabupaten Sidoarjo saat PPKM (Foto Ist)
Puluhan pelanggar yang terjaring operasi yustisi di Kabupaten Sidoarjo saat PPKM (Foto Ist)

i

BACASAJA.ID - Petugas gabungan di Kabupaten Sidoarjo menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK). Hasilnya, sebanyak 21 orang terjaring dalam operasi tersebut.

Petugas gabungan ini menjaring puluhan orang saat beroperasi di kawasan Mal Transmart dan Museum Mpu Tantular Sidoarjo pada Selasa dini hari (12/1/2021).

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wikha Ardilestanto mengatakan operasi yustisi dilakukan sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19. Untuk itu bagi masyarakat yang masih tak patuh akan ditindak tegas.

"Dalam operasi yustisi ini, petugas menyasar beberapa cafe yang ada di dekat Mal Transmart Sidoarjo, dan gedung Museum Mpu Tantular Sidoarjo," ujar Kompol Wikha, Selasa (12/1/2021).

Operasi ini, lanjut Wikha, dimulai  Senin malam pukul 20.00 WIB hingga selesai. Petugae saat giat ini tak hanya menindak pengendara roda dua dan roda empat yang masih beraktifitas pada malam hari.

Mereka juga menindak pejalan kaki yang masih berkumpul saat pembatasan jam malam diberlakukan. "Selain itu, petugas juga menindak pengunjung maupun pemilik toko atau cafe yang masih nekat buka pada malam hari," tegasnya.

Sementara itu, puluhan orang yang melanggar protokol kesehatan 11 diantaranya dikenakan sanksi tipiring lantaran tak mengenakan masker. Sedangkan 10 orang lainnya diberi sanksi sosial.

"Giat ini akan terus dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung. Siapapun yang melanggar akan ditindak tegas," tutur Wikha.

Wikha mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan mematahui peraturan yang diberlakukan saat PPKM. Selain itu juga patuh dengan protokol kesehatan berupa 3M tersebut.

"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap peraturan yang ada dan mematuhi protokol kesehatan. Semua ini dilakukan sebagai bentuk memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya.(Arry)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…