Sepanjang 2023, Pemkot Surabaya Terima PSU dari Pengembang Senilai Rp 3,84 Triliun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya berhasil menambah aset lahan fasum (fasilitas umum) berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan dan permukiman.

Sepanjang tahun 2023, pemkot menerima 35 lokasi PSU dari pengembang dengan luas 618.883,45 meter persegi dengan total perolehan aset sebesar Rp 3,84 triliun.

“Ini melebihi target yang sudah kita tetapkan di 2023, yaitu 30 lokasi, dan alhamdulillah sampai 35 lokasi PSU,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Graha Sawunggaling Komplek Gedung Pemkot Surabaya, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya, pengembang itu memang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Surabaya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 7 tahun 2010, serta Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2016. “Jadi, para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya kepada pemkot,” katanya.

Ia memastikan, beberapa tahun terakhir ini pihaknya sangat gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang untuk melakukan penyerahan PSU. Makanya, hingga saat ini sudah banyak para pengembang yang menyerahkan PSU-nya. Rinciannya, sebelum tahun 2021 ada sebanyak 96 lokasi PSU yang sudah diserahkan kepada pemkot dengan luasan mencapai 1.208.267,16 meter persegi.

Selanjutnya, sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 44 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 220.953,88 meter persegi dengan harga perolehan aset sebesar Rp 624,4 miliar. Kemudian, di tahun 2022 ada 30 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 606.640,68 meter persegi dengan nilai perolehan aset sebesar Rp 1,98 triliun.

“Ketika melakukan penyerahan PSU itu, ada sejumlah catatan, kalau perumahana itu menengah ke atas, pengelolaan PSU itu jangan sampai dilakukan oleh Pemkot Surabaya, karena kalau pemkot disuruh merawat PSU-nya, duitnya pemkot akan habis untuk merawat PSU mereka,” tegas Wali Kota Eri.

Meski begitu, Wali Kota Eri memastikan bahwa PSU yang sudah diserahkan oleh pengembang itu, akan menjadi aset Pemkot Surabaya. Hingga saat ini, sudah banyak aset pemkot yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mensejahterakan warga. Salah satu contohnya ada yang dibuat pelayanan Balai RW, lapangan olahraga, ruang terbuka hijau dan pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti rumah padat karya, bozem, sentra kuliner, budidaya ikan, sayur, dan taman-taman bermain anak.

Sedangkan untuk PSU berupa lahan makam, ia mengaku bahwa banyak pengembang yang kesulitan dalam penyerahan lahan tersebut. Karenanya, terdapat dua pilihan berupa 2 persen dari kewajiban pengembang untuk menyerahkan lahan atau berupa uang tunai sebagai lahan pengganti.

“Makam ada pilihan oleh pengembang berupa lahan atau uang yang kita gunakan bagi pemkot untuk membebaskan lahan yang akan digunakan untuk makam. Jadi ada pilihan, 2 persen dari kewajiban pengembang itu untuk makam bisa berupa lahan atau uang untuk dibelikan lahan oleh pemkot,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pengembang yang masih belum menyerahkan PSU-nya untuk segera menyerahkan. Sebab, itu adalah kewajiban pengembang yang sudah diatur dalam undang-undang.(*)

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Turunkan Foto Wapres Gibran di Ruang Kerjanya

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Turunkan Foto Wapres Gibran di Ruang Kerjanya

Sabtu, 07 Nov 2026 11:02 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 11:02 WIB

SURABAYA- Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono menjadi perbincangan setelah mengunggah foto suasana ruang kerjanya melalui status WhatsApp…

KPK: Uang yang Disita dari Bobby Rasyidin Berasal dari Tersangka

KPK: Uang yang Disita dari Bobby Rasyidin Berasal dari Tersangka

Sabtu, 07 Nov 2026 09:27 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 09:27 WIB

SURABAYA- KPK mengungkapkan uang senilai Rp2 miliar yang diserahkan Bobby Rasyidin diduga berasal dari salah satu tersangka kasus digitalisasi. Uang tersebut…

Perwali Baru Mulai Berlaku, Ini Rincian Denda Rp1 Juta hingga Rp3 Juta untuk Pelanggar Sampah di Surabaya

Perwali Baru Mulai Berlaku, Ini Rincian Denda Rp1 Juta hingga Rp3 Juta untuk Pelanggar Sampah di Surabaya

Sabtu, 07 Nov 2026 08:55 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 08:55 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Hal ini dilakukan dengan menerbitkan…

Atasi Banjir Menahun, Pemkot Surabaya Percepat Overlay Jalan Bratang Binangun

Atasi Banjir Menahun, Pemkot Surabaya Percepat Overlay Jalan Bratang Binangun

Sabtu, 07 Nov 2026 08:53 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 08:53 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat pekerjaan peninggian dan pengaspalan (overlay) Jalan Raya Bratang Binangun, Kecamatan Gubeng. Langkah …

Pemkot Surabaya Percepat Drainase Babadan untuk Antisipasi Banjir

Pemkot Surabaya Percepat Drainase Babadan untuk Antisipasi Banjir

Sabtu, 07 Nov 2026 08:43 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 08:43 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penyelesaian proyek drainase di kawasan Babatan, Wiyung, untuk mengantisipasi limpasan air waduk yang…

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026

Jumat, 06 Nov 2026 19:15 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:15 WIB

JAKARTA- DPR RI bersama pemerintah bersepakat untuk meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. …

Korupsi Digitalisasi Pertamina: KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

Korupsi Digitalisasi Pertamina: KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

Jumat, 06 Nov 2026 13:55 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 13:55 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Penyitaan d…

Bareskrim Ungkap Peran Irjen SU dalam Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data

Bareskrim Ungkap Peran Irjen SU dalam Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data

Jumat, 06 Nov 2026 13:49 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 13:49 WIB

JAKARTA- Bareskrim Polri mengungkap dugaan peran tersangka berinisial SU dalam pemberian izin penyadapan ilegal. Inisial SU juga diduga menyetujui penghapusan…

Pemkot Surabaya Kebut Lima Rumah Pompa dan Perkuat Sistem Drainase Jelang Musim Hujan

Pemkot Surabaya Kebut Lima Rumah Pompa dan Perkuat Sistem Drainase Jelang Musim Hujan

Jumat, 06 Nov 2026 12:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 12:38 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat sistem pengendalian genangan melalui percepatan pembangunan rumah pompa dan pembenahan jaringan…

Green Policing Polda Sulbar, Menanam Harapan dan Merawat Alam Demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Green Policing Polda Sulbar, Menanam Harapan dan Merawat Alam Demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Jumat, 06 Nov 2026 11:20 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat secara konsisten mengimplementasikan aksi nyata pelestarian alam di tengah masyarakat, Melalui program prioritas …