Ijazah Ditahan, Santri Ngamuk Bakar Rak Sandal Ponpes!

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 12 Jan 2021 18:05 WIB

Ijazah Ditahan, Santri Ngamuk Bakar Rak Sandal Ponpes!

i

Rak sandal yang dibakar terduga pelaku di depan gedung asrama putra Ponpes Ma'had Al-Furqon Muhammadiyah Lamongan (Istimewa)

BACASAJA.ID - Penyelidikan yang dilakukan polisi dalam mengungkap kasus pembakaran rak sandal di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Al-Furqon Muhammadiyah, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan membuahkan hasil. Satu orang terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui dan sudah ditangkap.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Rafli Handoko. Ia mengatakan bahwa pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Sudah diamankan dan masih didalami keterangannya. Kalau sudah tuntas, akan kami rilis," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Gatot menyebut bahwa terduga pelaku adalah oknum santri. Santri tersebut melalukan pembakaran diduga karena ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes.

"Keterangan terbaru seperti itu," tambahnya.

Sementara itu, informasi yang menyebut bahwa yang terbakar adalah ponpes adalah informasi keliru. Dalam kasus ini, yang terbakar sebenarnya adalah rak sandal yang berada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut.

"Jadi bukan ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembakaran rak sandal yang berada di depan gedung asrama putra ponpes itu terjadi pada pukul 11.50 WIB, Jumat (01/1/2021) lalu. Pihak ponpes lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi. Penyelidikan atas kasus ini dilakukan tim gabungan dari Polres Lamongan dan Polda Jatim. (Arry/rga)

 

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU