JAKARtA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah pemerintah menaikan gaji pokok ASN pusat dan daerah, serta TNI/Polri. Diharapkan kenaikan gaji dilakukan setiap tahun.
"Kompolnas sangat mendukung naiknya gaji Polri. Memang kenaikan gaji diharapkan dapat diberikan setiap tahun karena adanya inflasi," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dikutip dari laman PMJ News, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Brigjen TNI Antoninho: Tingkatkan Komunikasi Sosial Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan
Poengky juga berharap tunjangan kinerja (tukin) anggota Polri juga ditingkatkan. Dia mengungkapkan bahwa gaji anggota polisi di Indonesia, termasuk yang terendah di Asia Tenggara.
"Kompolnas berharap nantinya kenaikan gaji anggota Polri juga akan diiringi dengan kenaikan tunjangan kinerja. Perlu diketahui, gaji polisi kita termasuk yang paling rendah se-Asia Tenggara. Padahal tugas-tugasnya sangat berat," tuturnya.
Baca Juga: Pemusnahan Amunisi Makan Korban 13 Nyawa, Anggota DPR RI Minta TNI dan Polri Transparan
Dengan adanya kenaikan gaji tersebut, lanjut Poengky, diharapkan dapat meningkatkan kinerja anggota kepolisian
"Kami berharap seluruh anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo : THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri Cari Mulai 17 Maret
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji pokok ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri naik. Untuk daftar gaji Polri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)
Editor : Redaksi