Soal Video Bolehkan Tukar Pasangan, Konten Kreator Blitar Dicokok Polisi

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 29 Feb 2024 21:03 WIB

Soal Video Bolehkan Tukar Pasangan, Konten Kreator Blitar Dicokok Polisi

i

Ilustrasi

ZONA SURABAYA RAYA - Beredarnya video dengan narasi membolehkan tukar pasangan suami istri (Pasutri) di media sosial, langsung disikapi Polda Jatim. Konten kreator bernama Samsudin asal Blitar, akhirnya dijemput paksa oleh Polda Jatim.

Sebelumnya, video berdurasi 33 menit diunggah akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024. Judul konten video itu bernada bombastis, "Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga".

Baca Juga: Bertemu Wali Kota Blitar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Bahas Semboko hingga Wisata

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, Samsudin dijemput di rumahnya karena khawatir melarikan diri dan mempersulit pemeriksaan.

"Selain Samsudin. Ada tiga orang lain yakni perekam video dan orang yang ada dalam video konten tersebut turut diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis, 29 Februari 2024.

Dirmanto menambahkan, penjemputan Samsudin dilakukan pada Kamis dini hari.

Baca Juga: Terungkap, Jasad Wanita dalam Koper di Ngawi yang Diduga Korban Mutilasi

Dan saat di mintai keterangan, Samsudin sempat berbelit Belit soal lokasi pembuatan video yang menuai polemik.

"Sebelumnya Samsudin, menyebut berada di Bogor, namun belakangan diakui lokasi pembuatan dilakukan di Blitar Jawa Timur," terangnya.

Baca Juga: Mampir ke Kota Blitar, Risma Serap Aspirasi Pedagang Kecil Sambil Nikmati Nasi Pecel

"Pemeriksaan Samsudin, pada hari ini. Masih diperiksa sebagai saksi. Sampai saat ini, polisi masih belum menetapkan status hukum Samsudin dan masih diperiksa sebagai saksi menunggu hasil gelar perkara," pungkasnya.

Sementara saat akan dimintai keterangan oleh awak media, Samsudin enggan menjawab pertanyaan wartawan. (*)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU