GIANYAR - Sebelum pertandingan melawan Arema FC, Persebaya punya nazar. Apabila menang, seluruh anggota tim akan jalan kaki dari Stadion Kapten I Wayan Dipta menuju hotel tim. Dan Nazar itu ditunaikan setelah kemenangan 1-0 pada Rabu malam, 27 Maret 2024.
Total, Bruno Moreira dkk berjalan sepanjang 1,5 km menuju hotel untuk memenuhi nazar itu.
Gelandang Persebaya Oktafianus Fernando merasa happy bisa melaksanakan nazar ini. “Kita senang, dorongan ini membuat tiga poin dari pertandingan tadi serasa dekat sekali. Meski yang main selama 90 menit tadi cukup melelahkan, tetapi kita semua happy,” ungkapnya dikutip dari laman resmi Persebaya Surabaya.
Seperti diketahui, gol semata wayang Yan Victor di menit ke-40 mengantarkan Persebaya meraih tiga poin dan memperpanjang rekor positif ketika bertemu Arema FC di kompetisi tertinggi Liga 1. Musim ini menang dua kali, pun musim lalu juga menang dua kali. (*)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB
BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …
Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB
JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…