Bela Warung Madura, Anggota DPR Mufti Anam Tunjukkan Fakta Mengejutkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPR RI Komisi VI, dr Mufti Anam
Anggota DPR RI Komisi VI, dr Mufti Anam

i

PROBOLINGGO – Polemik seputar warung “Madura” yang buka 24 jam, menarik perhatian dari Anggota DPR RI Komisi VI, dr Mufti Anam.

Mufti meminta agar aturan yang diterapkan mengutamakan usaha mikro. Polemik ini bermula ketika warung “Madura” menjadi pusat perhatian di Bali karena buka 24 jam.

Di Kabupaten Klungkung, warung “Madura” juga menjadi sorotan karena jam bukanya dianggap melebihi batas jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Daerah setempat.

Warung “Madura” sendiri merujuk pada toko kelontong yang menjual berbagai macam kebutuhan pokok dengan jam operasional selama 24 jam non-stop.

Mufti, yang merupakan kader PDI Perjuangan, menekankan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mengatur warung “Madura”.

Pertama, peraturan harus mendukung ekonomi mikro.

“UMKM merupakan salah satu pilar dalam perekonomian negara. Oleh karena itu, peraturan harus memberikan dukungan kepada pilar ekonomi di tingkat bawah,” ujar Mufti dikutip dari laman resmi PDIP Jatin, Senin (29/4/2023).

Kedua, keberadaan warung “Madura” telah memberikan kontribusi positif dalam menggerakkan perekonomian masyarakat kecil.

Warung “Madura” yang tersebar di berbagai daerah mampu menciptakan lapangan kerja dan menjadi tempat pemasaran bagi UMKM di sekitarnya.

Selain itu, warung “Madura” juga membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keberadaannya di perkampungan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan mudah.

Anggota DPR RI di dapil Probolinggo-Pasuruan ini sangat menyayangkan respons Kementerian Koperasi dan UMKM yang meminta agar warung “Madura” tidak beroperasi 24 jam.

Bagi Mufti, seharusnya Kementerian Koperasi dan UMKM berperan sebagai jembatan antara pelaku usaha mikro dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi bersama.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) melalui Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, telah mengimbau agar warung “Madura” mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Imbauan tersebut dilakukan terhadap salah satu warung “Madura” di Klungkung, Bali. Warung “Madura” yang buka selama 24 jam menjadi polemik karena dianggap melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung.

Dalam menyikapi hal ini, Mufti menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha mikro untuk mencari solusi yang terbaik.

“Kita harus memastikan bahwa peraturan yang diterapkan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga memberikan manfaat bagi ekonomi mikro dan masyarakat kecil secara keseluruhan,” pungkas mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim ini . (*)

Tag :

Berita Terbaru

PWI Bersama DPRD Gresik Beri Penghargaan Tokoh Inspiratif Lewat Giri Pancasuar Awards 2026

PWI Bersama DPRD Gresik Beri Penghargaan Tokoh Inspiratif Lewat Giri Pancasuar Awards 2026

Rabu, 05 Agu 2026 17:52 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 17:52 WIB

Gresik  – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik bersama DPRD Gresik kembali menggelar Giri Pancasuar Awards (GPA) 2026 sebagai puncak peringatan H…

Terima Kunjungan Keluarga Minang, Kapolda Sulbar: Silaturahmi Erat Perkuat Persaudaraan dan Sinergi Ekonomi

Terima Kunjungan Keluarga Minang, Kapolda Sulbar: Silaturahmi Erat Perkuat Persaudaraan dan Sinergi Ekonomi

Rabu, 05 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:46 WIB

SULBAR- Suasana hangat menyelimuti ruang tamu senda saat Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Ikatan…

KPK Sita Uang Dolar Singapura dari Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

KPK Sita Uang Dolar Singapura dari Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Rabu, 05 Agu 2026 15:42 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:42 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang SGD8.500 (dolar Singapura) saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Ini dilakukan terkait k…

Tubagus Lukman Apresiasi Ketegasan Eri Cahyadi, Ingatkan Jangan Terlalu Fokus pada Masalah Parkir

Tubagus Lukman Apresiasi Ketegasan Eri Cahyadi, Ingatkan Jangan Terlalu Fokus pada Masalah Parkir

Rabu, 05 Agu 2026 15:40 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:40 WIB

SURABAYA – Langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang belakangan ini intens turun langsung ke lapangan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL), juru parkir …

Gandeng Komunitas Ojol dan Opang, Ditlantas Polda Sulbar Cetak Pelopor Keselamatan Jalan Raya

Gandeng Komunitas Ojol dan Opang, Ditlantas Polda Sulbar Cetak Pelopor Keselamatan Jalan Raya

Rabu, 05 Agu 2026 15:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:34 WIB

POLDA SULBAR- Menjadikan mitra pengantar sebagai garda terdepan keselamatan berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat berkolaborasi dengan PT…

Kapolda Sulbar: Sebelum Memperbaiki Dunia, Bersihkan Dulu Hati Kita

Kapolda Sulbar: Sebelum Memperbaiki Dunia, Bersihkan Dulu Hati Kita

Rabu, 05 Agu 2026 15:30 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:30 WIB

MAMUJU– Pencegahan radikalisme dan intoleransi tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum dan penguatan wawasan kebangsaan. Menurut Kapolda Sulawesi B…