Bela Warung Madura, Anggota DPR Mufti Anam Tunjukkan Fakta Mengejutkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPR RI Komisi VI, dr Mufti Anam
Anggota DPR RI Komisi VI, dr Mufti Anam

i

PROBOLINGGO – Polemik seputar warung “Madura” yang buka 24 jam, menarik perhatian dari Anggota DPR RI Komisi VI, dr Mufti Anam.

Mufti meminta agar aturan yang diterapkan mengutamakan usaha mikro. Polemik ini bermula ketika warung “Madura” menjadi pusat perhatian di Bali karena buka 24 jam.

Di Kabupaten Klungkung, warung “Madura” juga menjadi sorotan karena jam bukanya dianggap melebihi batas jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Daerah setempat.

Warung “Madura” sendiri merujuk pada toko kelontong yang menjual berbagai macam kebutuhan pokok dengan jam operasional selama 24 jam non-stop.

Mufti, yang merupakan kader PDI Perjuangan, menekankan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mengatur warung “Madura”.

Pertama, peraturan harus mendukung ekonomi mikro.

“UMKM merupakan salah satu pilar dalam perekonomian negara. Oleh karena itu, peraturan harus memberikan dukungan kepada pilar ekonomi di tingkat bawah,” ujar Mufti dikutip dari laman resmi PDIP Jatin, Senin (29/4/2023).

Kedua, keberadaan warung “Madura” telah memberikan kontribusi positif dalam menggerakkan perekonomian masyarakat kecil.

Warung “Madura” yang tersebar di berbagai daerah mampu menciptakan lapangan kerja dan menjadi tempat pemasaran bagi UMKM di sekitarnya.

Selain itu, warung “Madura” juga membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keberadaannya di perkampungan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan mudah.

Anggota DPR RI di dapil Probolinggo-Pasuruan ini sangat menyayangkan respons Kementerian Koperasi dan UMKM yang meminta agar warung “Madura” tidak beroperasi 24 jam.

Bagi Mufti, seharusnya Kementerian Koperasi dan UMKM berperan sebagai jembatan antara pelaku usaha mikro dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi bersama.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) melalui Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, telah mengimbau agar warung “Madura” mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Imbauan tersebut dilakukan terhadap salah satu warung “Madura” di Klungkung, Bali. Warung “Madura” yang buka selama 24 jam menjadi polemik karena dianggap melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung.

Dalam menyikapi hal ini, Mufti menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha mikro untuk mencari solusi yang terbaik.

“Kita harus memastikan bahwa peraturan yang diterapkan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga memberikan manfaat bagi ekonomi mikro dan masyarakat kecil secara keseluruhan,” pungkas mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim ini . (*)

Tag :

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…