Kampanye Anti Vaksin Covid-19, Bisa Dipidana

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Program vaksinasi covid-19 di Indonesia
Program vaksinasi covid-19 di Indonesia

i

BACASAJA.ID - Program vaksin Covid-19 yang baru saja dilaksanakan di Indonesia menjadi perbincangan publik. Bahkan, muncul gerakan anti vaksin dan menolak melakukan vaksin. Apakah gerakan itu dibenarkan?

Dr. M. Atoillah Isfandiari, dr. M.Kes., pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) mengatakan gerakan anti vaksin bukanlah sesuatu hal baru. Ini dikarenakan gerakan anti vaksin telah muncul saat pertama kali vaksin berhasil ditemukan pada abad ke-18.

“Jadi sebenarnya gerakan anti vaksin sudah muncul saat Edward Jenner pertama kali menemukan vaksin di dunia pada abad ke-18, dimana saat itu pihak yang menentang adalah sebagian agamawan,” ungkap Atoillah dikutip Minggu (17/1/2021).

Lebih lanjut, Atok sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa gerakan anti vaksin akan selalu ada dalam kalangan masyarakat. Penyebabnya, sambung Ato, karena setiap manusia tentu memiliki pengetahuan, tingkat pemahaman, maupun sudut pandang yang berbeda-beda.

“Pertama, kita perlu berpijak pada satu persepsi terlebih dahulu. Apakah semua masyarakat sepakat bahwa pandemi Covid-19 ini harus segera diakhiri atau tidak, itu dulu,” ungkap Wakil Dekan II Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) tersebut.

Ketika masyarakat telah sepakat untuk segera mengakhiri pandemi, tambah Ato, maka terdapat beberapa alternatif yang secara ilmiah dapat dilakukan. Dia mengatakan, apabila masyarakat melakukan 3M secara kompak dan masif, maka hal tersebut sudah cukup untuk menghentikan pandemi.

“Masalahnya masih banyak masyarakat yang tidak mau melakukan 3M. Tentu, hal tersebut menjadi ancaman bagi orang lain untuk tertular Covid-19, sehingga perlu adanya upaya untuk mendukung 3M dengan memberikan kekebalan,” jelasnya.

Upaya memberikan kekebalan, juga perlu dilakukan secara kompak. Karena pada dasarnya terdapat perhitungan secara matematika terkait berapa orang yang harus dikebalkan agar suatu komunitas dapat terlindungi atau yang biasa dikenal dengan istilah herd immunity.

Dengan adanya gerakan anti vaksin, menurutnya, dapat mengurangi jumlah orang yang berhasil dikebalkan sehingga berdampak pada kegagalan upaya pengebalan masyarakat.

“Sebenarnya boleh seseorang itu menolak melakukan vaksin, selama jumlahnya kurang dari jumlah maksimal orang yang tidak tervaksin,” tambahnya.

Pada akhir, Ato mengimbau masyarakat agar tidak mengajak orang lain untuk turut menolak melakukan vaksinasi. Dia mengungkapkan bahwa kampanye anti vaksin adalah kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan.

“Secara individu, seseorang berhak menolak tetapi yang terpenting jangan sampai seseorang itu juga mengajak orang lain untuk menolak vaksin karena itu dapat membahayakan kepentingan umum,” pesannya.

Hal senada dinyatakan Dr. Windhu Purnomo, ahli Epidemiologi Unair lainnya. Ia mengatakan setiap orang berhak setuju atau tidak terhadap vaksinasi Covid-19. Namun, tidak boleh mengkampanyekannya.

“Ketidaksetujuan secara personal tidak bisa dipidana. Tapi kalau mengkampanyekannya, ada aturan hukum yang mengatur itu. Dalam UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan disebutkan mereka yang menghalangi upaya pencegahan atau penanganan wabah bisa dipidana,” papar Widhu.

Menurut dia, selalu ada orang yang menolak vaksinasi. Tidak semua orang akan setuju dengan vaksin, tidak hanya vaksin Covid-19. Tetapi, jumlahnya tidak besar. Tugas pemerintah untuk melakukan komunikasi publik yang baik, dan bagi para akademisi yang mengerti tentang vaksin untuk selalu mencoba mengedukasi masyarakat dengan bukti ilmiah agar mereka berubah pendapat.

Dr. Whindu menegaskan vaksin adalah salah satu pencegahan primer penyakit menular dalam bentuk perlindungan khusus. Vaksin sudah digunakan di Indonesia dan banyak negara yang berhasil mencegah penyakit menular selama berpuluh tahun. Tergantung macamnya, vaksin dapat digunakan untuk berbagai usia dan kalangan, mulai bayi, ibu hamil, anak sekolah dan perempuan dewasa. (Byta)

Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…

Kapolda Sulbar Bersama PJU Perkuat Fisik Lewat Tes Kesamaptaan di Stadion Manakarra

Kapolda Sulbar Bersama PJU Perkuat Fisik Lewat Tes Kesamaptaan di Stadion Manakarra

Jumat, 16 Okt 2026 10:02 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:02 WIB

POLDA SULBAR – Untuk menjaga kondisi fisik yang prima, sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok S…

Gerak Cepat Polantas Polda Sulbar Evakuasi Mobil Masuk Lereng Bersama Masyarakat

Gerak Cepat Polantas Polda Sulbar Evakuasi Mobil Masuk Lereng Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 07:54 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:54 WIB

POLDA SULBAR– Akibat mengantuk saat berkendara, sebuah mobil Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi DC 1102 AW mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros T…

Turnamen Bola Voli Dandim Cup 2026 Nganjuk Dimulai, 16 Tim Siap Adu Smash

Turnamen Bola Voli Dandim Cup 2026 Nganjuk Dimulai, 16 Tim Siap Adu Smash

Kamis, 15 Okt 2026 21:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:00 WIB

Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti membuka turnamen, Kamis (15/10/2026) malam.…

Sigap Tangani Kecelakaan Truk Pengangkut Minyak Kita, Ditlantas Polda Sulbar Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan

Sigap Tangani Kecelakaan Truk Pengangkut Minyak Kita, Ditlantas Polda Sulbar Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan

Kamis, 15 Okt 2026 19:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:40 WIB

MAMUJU TENGAH – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat melalui Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang m…