JAKARTA- Surat Keputusan (SK) atau rekomendasi resmi dari DPP PKB untuk Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024 belum juga keluar. Padahal, DPW PKB Jakarta sudah mengumumkan dukungannya kepada Anies sejak 12 Juni bulan lalu.
Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas menyebut SK dari DPP PKB untuk Anies masih menunggu waktu. Alasannya, surat rekomendasi baru akan dikeluarkan bersamaan dengan nama Cawagub pendamping Anies.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan Rekapitulasi Pilkada Jatim 2024, PDIP Siap Bawa ke Jalur Hukum
"Oh, ya kan masih panjang itu. Bagaimana kita mau mengeluarkan rekomendasi, orang wakilnya saja belum tahu," kata Hasbi di Pulo Gadung, Jakarta Timur, dikutip dari RRI, Minggu (22/7/2024).
Hasbi mengatakan, meskipun DPW PKB DKI Jakarta sudah bulat mendukung Anies, tapi PKB tidak bisa berjalan sendiri. Mengingat jumlah kursi PKB di DPRD DKI Jakarta hanya 10 atau masih kurang 12 kursi untuk mengusung pasangan Cagub-Cawagub.
Baca Juga: Rekapitulasi KPU: Pramono-Rano Dinyatakan Unggul di Pilkada Jakarta 2024
Karena itu, kata Hasbi, surat rekomendasi itu juga masih menunggu parpol koalisi sekaligus nama Cawagub yang bakal mendampingi Anies.
"PKB memang oke, Pak Anies. Tapi PKB kan tidak bisa mengusung sendiri. Dan harus ada wakil, rekomendasi itu kan satu paket," katanya.
Baca Juga: Aksi Petisi PSU Pilkada Kota Batam, Binsar: Tanda Tangan Ketua KPU Jadi Legitimasi Aspirasi
Menurut Hasbi, PKB terus melakukan komunikasi pada tingkat bawah. PKB akan terus bermusyawarah hingga akhirnya terbentuk koalisi untuk Pilkada Jakarta.
"Jadi, tidak bisa PKB mengatakan wakilnya harus A atau B. Karena harus bermusyawarah dengan calon-calon koalisi PKB nanti," katanya. (RRI)
Editor : Redaksi