Cara Cek DPT Pilkada 2024 Untuk Mencoblos 27 November 2024, Bagaimana Jika Belum Terdaftar?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 berbeda dengan Pemilu. Masyarakat perlu mengecek apakah namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 atau belum. Jika belum pernah mengecek, berikut ini link dan cara cek DPT online Pilkada 2024.

Pilkada serentak ini akan digelar 27 November 2024. Masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam DPT Pilkada atau belum.

Pengecekan DPT penting dilakukan untuk menghindari potensi tidak terdaftar dalam DPT, padahal warga tersebut sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Nah, berikut ini cara cek DPT online Pilkada 2024 lengkap dengan syarat masuk daftar pemilih tetap:

1. Buka situs/link DPT di https://cekdptonline.kpu.go.id/ (Klik link tersebut untuk lanjut ke tahap pengecekan)

2. Setelah mengklik link tersebut, masukan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda

3. Masukan nomor WhatsApp untuk dikirim kode OTP login melalui pesan WhatsApp

4. Jika sudah menerima kode OTP, lanjut masukan kode OTP dan klik 'Konfirmasi' maka halaman akan menampilkan data, seperti:

  • Nama lengkap Pemilih
  • Nomor dan lokasi TPS
  • NIK dan NKK
  • Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Cara Lapor Belum Terdaftar DPT Pilkada 2024

Jika nama belum terdaftar pada DPT Pilkada 2024, maka anda bisa mendatangi kantor KPU untuk mengonfirmasi nama dan status DPT terbaru.

Jika sampai pada hari H pencoblosan nama belum terdaftar pada DPT, maka tetap bisa melakukan pencoblosan dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan KPU.

Pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) nantinya akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk mencoblos cukup membawa e-KTP ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Syarat Jadi Pemilih Pilkada 2024

Berikut syarat menjadi pemilih pada Pilkada 2024 seperti diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022:

  • Berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah menikah atau pernah menikah.
  • Tidak sedang kehilangan hak pilih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
  • Memiliki domisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.
  • Memiliki domisili di luar negeri yang dapat dibuktikan dengan e-KTP, Paspor, atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.
  • Jika belum memiliki e-KTP, dapat menggunakan Kartu Keluarga.
  • Tidak menjadi anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Itulah cara cek DPT Online Pilkada 2024 lengkap syarat menjadi pemilih yang dirangkum dari laman resmi KPU. (*)

 

Tag :

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…