Cara Cek DPT Pilkada 2024 Untuk Mencoblos 27 November 2024, Bagaimana Jika Belum Terdaftar?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 berbeda dengan Pemilu. Masyarakat perlu mengecek apakah namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 atau belum. Jika belum pernah mengecek, berikut ini link dan cara cek DPT online Pilkada 2024.

Pilkada serentak ini akan digelar 27 November 2024. Masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam DPT Pilkada atau belum.

Pengecekan DPT penting dilakukan untuk menghindari potensi tidak terdaftar dalam DPT, padahal warga tersebut sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Nah, berikut ini cara cek DPT online Pilkada 2024 lengkap dengan syarat masuk daftar pemilih tetap:

1. Buka situs/link DPT di https://cekdptonline.kpu.go.id/ (Klik link tersebut untuk lanjut ke tahap pengecekan)

2. Setelah mengklik link tersebut, masukan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda

3. Masukan nomor WhatsApp untuk dikirim kode OTP login melalui pesan WhatsApp

4. Jika sudah menerima kode OTP, lanjut masukan kode OTP dan klik 'Konfirmasi' maka halaman akan menampilkan data, seperti:

  • Nama lengkap Pemilih
  • Nomor dan lokasi TPS
  • NIK dan NKK
  • Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Cara Lapor Belum Terdaftar DPT Pilkada 2024

Jika nama belum terdaftar pada DPT Pilkada 2024, maka anda bisa mendatangi kantor KPU untuk mengonfirmasi nama dan status DPT terbaru.

Jika sampai pada hari H pencoblosan nama belum terdaftar pada DPT, maka tetap bisa melakukan pencoblosan dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan KPU.

Pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) nantinya akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk mencoblos cukup membawa e-KTP ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Syarat Jadi Pemilih Pilkada 2024

Berikut syarat menjadi pemilih pada Pilkada 2024 seperti diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022:

  • Berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah menikah atau pernah menikah.
  • Tidak sedang kehilangan hak pilih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
  • Memiliki domisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.
  • Memiliki domisili di luar negeri yang dapat dibuktikan dengan e-KTP, Paspor, atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.
  • Jika belum memiliki e-KTP, dapat menggunakan Kartu Keluarga.
  • Tidak menjadi anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Itulah cara cek DPT Online Pilkada 2024 lengkap syarat menjadi pemilih yang dirangkum dari laman resmi KPU. (*)

 

Tag :

Berita Terbaru

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…