DPR RI Setujui Lima Calon Anggota BPK Terpilih 2024-2029

author Redaksi

- Pewarta

Rabu, 11 Sep 2024 07:18 WIB

DPR RI Setujui Lima Calon Anggota BPK Terpilih 2024-2029

i

Ketua DPR RI Puan Maharani mempimpin Rapat Paripurna DPR RI

JAKARTA- Ketua DPR, Puan Maharani menyetujui 5 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2024-2029. Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR yang dihadiri para anggota DPR.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan fit and proper tes calon Anggota BPK periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui? kata Puan seraya bertanya di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga: Timwas DPR Ungkap Indikasi Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Haji 2025, Ini Titik-titik Mencurigakan

"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir. "Baik, terima kasih," ucap Puan dilansir laman resmi RRI.

Baca Juga: Adies Kadir: Kemenag Gagal Antisipasi, Haji 2025 Sarat Masalah Lama

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie O Fredric mengatakan, para calon sebelumnya telah melakukan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Sehingga Komisi XI DPR secara mufakat menyetujui 5 calon anggota BPK tersebut.

"Komisi XI DPR mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK terpilih periode 2024-2029 adalah sebagai berikut. Satu, Ahsanul Haq, kedua, Boby Adityo Rizaldi, ketiga, Budi Priyono, keempat, Daniel Lumba Tobing, kelima, Fatan," kata Dolfie.

Baca Juga: Ada Usulan Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, DPR Akan Setujui atau Tidak?

Ia mendorong, anggota BPK periode 2024-2029 untuk terus meningkatkan kinerja pemeriksaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Ia berharap pengelolaan dan penggunaan keuangan negara ke depannya dapat efektif dan efesien. (*)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU