JAKARTA- Ketua DPR, Puan Maharani menyetujui 5 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2024-2029. Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR yang dihadiri para anggota DPR.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan fit and proper tes calon Anggota BPK periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui? kata Puan seraya bertanya di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Arizal Tom Liwafa: TVRI, RRI, dan Antara Harus Jemput Bola dan Lebih Relevan dengan Publik
"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir. "Baik, terima kasih," ucap Puan dilansir laman resmi RRI.
Baca Juga: Puan Maharani Bentuk Tim Pengawas Intelijen DPR, Tugasnya Apa? Simak Daftar yang Dilantik
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie O Fredric mengatakan, para calon sebelumnya telah melakukan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Sehingga Komisi XI DPR secara mufakat menyetujui 5 calon anggota BPK tersebut.
"Komisi XI DPR mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK terpilih periode 2024-2029 adalah sebagai berikut. Satu, Ahsanul Haq, kedua, Boby Adityo Rizaldi, ketiga, Budi Priyono, keempat, Daniel Lumba Tobing, kelima, Fatan," kata Dolfie.
Baca Juga: Wajib Tahu! Daftar Lengkap Pimpinan Komisi I hingga XIII dan Mitra Kerja DPR RI 2024–2029
Ia mendorong, anggota BPK periode 2024-2029 untuk terus meningkatkan kinerja pemeriksaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Ia berharap pengelolaan dan penggunaan keuangan negara ke depannya dapat efektif dan efesien. (*)
Editor : Redaksi