JAKARTA- Ketua DPR, Puan Maharani menyetujui 5 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2024-2029. Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR yang dihadiri para anggota DPR.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan fit and proper tes calon Anggota BPK periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui? kata Puan seraya bertanya di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Rapat Paripurna Terakhir, Puan Maharani Singgung Pandemi-Pemilu Jadi Tantangan DPR 2019-2024
"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir. "Baik, terima kasih," ucap Puan dilansir laman resmi RRI.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan PIK 2 Sebagai PSN, Bagaimana dengan Surabaya Waterfront Land?
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie O Fredric mengatakan, para calon sebelumnya telah melakukan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Sehingga Komisi XI DPR secara mufakat menyetujui 5 calon anggota BPK tersebut.
"Komisi XI DPR mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK terpilih periode 2024-2029 adalah sebagai berikut. Satu, Ahsanul Haq, kedua, Boby Adityo Rizaldi, ketiga, Budi Priyono, keempat, Daniel Lumba Tobing, kelima, Fatan," kata Dolfie.
Baca Juga: Anggota DPR RI: Tunda Kebijakan Ekspor Pasir Laut!
Ia mendorong, anggota BPK periode 2024-2029 untuk terus meningkatkan kinerja pemeriksaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Ia berharap pengelolaan dan penggunaan keuangan negara ke depannya dapat efektif dan efesien. (*)
Editor : Redaksi