JAKARTA - Anggota DPR RI Ahmad Muzani meminta pemerintah menunda kebijakan ekspor pasir laut. Menurutnya, lebih baik pemerintah mengkaji lebih dalam dulu sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.
“Ya saya mengusulkan kalau bisa rencana ekspor pasir laut, kalau memungkinkan ditunda dulu,” ujar Muzani dikutip dari laman Parlementaria DPR, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga: Rapat Paripurna Terakhir, Puan Maharani Singgung Pandemi-Pemilu Jadi Tantangan DPR 2019-2024
Muzani menyampaikan, jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah soal ekspor pasir laut malah membawa banyak kerugian untuk masyarakat. Dia pun meminta agar pemerintah mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil langkah.
“Ketika madaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah kegiatan yang akan menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya. Tetapi, jika ternyata manfaatnya ternyata lebih besar, nanti itu untuk dipikirkan lebih lanjut,” papar politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan PIK 2 Sebagai PSN, Bagaimana dengan Surabaya Waterfront Land?
Menurut dia, lebih baik pemerintah mendengarkan lebih dulu masukan dari para aktivis lingkungan. Jangan sampai, keuntungan ekonomi justru membawa kerusakan besar pada lingkungan hidup.
“Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan: Meskipun dari sisi perekonomian, juga kita akan mendapatkan faedah dan ini nilai tertentu,” imbuh Anggota Komisi II DPR RI ini.
Baca Juga: Anggota DPR Soroti Penegak Hukum yang Pidanakan Warga karena Pelihara Satwa Liar
Diketahui pemerintah telah resmi membuka keran ekspor pasir laut setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.
Dua aturan itu adalah turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang diteken Presiden Joko Widodo pada Mei 2023. (*)
Editor : Redaksi