SURABAYA - Anggota DPRD Surabaya, Arif Fathoni mendesak Pemkot Surabaya bersama Polri dan TNI turun tangan terkait kabar adanya dugaan praktik judi kasino di Surabaya barat. Tiga pilar ini diharapkan bisa memberantas praktik judi, baik online maupun offline.
"Pemerintah harus bertindak cepat jika terbukti lokasi tersebut digunakan sebagai tempat judi. Saya berharap tiga pilar, yakni pemerintah, kepolisian, dan TNI, segera melakukan tindakan hukum terhadap pelaku dan pemilik bangunan," kata Fathoni dikutip Senin (7/10/2024).
Baca Juga: Polri Bongkar Judi Online Beromzet Rp400 Miliar, Dikendalikan dari Filipina
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menegaskan meski pemberantasan perjudian bukan perkara mudah, namun tindakan tegas dan progresif harus tetap dilakukan untuk memberikan efek jera.
Fathoni mengingatkan bahwa pemberantasan judi harus berkesinambungan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan praktik ilegal ini tidak dibiarkan berkembang.
"Pemberantasan judi memang melelahkan, tapi kita tidak boleh menyerah. Tindakan hukum yang cepat dan tegas adalah kunci agar para pelaku berpikir ulang sebelum melanjutkan aksinya," tambahnya.
Hal sama juga diungkapkan anggota DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. Ia mendesak agar dugaan judi di Surabaya barat dipastikan kebenarannya sebelum diambil tindakan hukum.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Situs Judi Online, Polisi Tangkap 8 Orang
Namun, menurut Puguh, jika terbukti, penindakan harus segera dilakukan untuk mencegah dampak negatif perjudian di masyarakat.
"Informasi tentang dugaan tempat perjudian ini harus diklasifikasi lebih lanjut. Jika terbukti, sangat disayangkan, apalagi Jawa Timur sudah memiliki angka tinggi terkait kasus judi online. Pada tahun 2024, tercatat lebih dari 135 ribu rang terkena dampak judi online," ujar Puguh.
Ia menambahkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu memerangi praktik judi, baik secara online maupun offline. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian ilegal agar aparat penegak hukum dapat bertindak cepat.
Baca Juga: Judi Online Di Kawasan Pantai Indah Kapuk Digerebek Polda Metro Jaya, Siapa Pemiliknya?
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas perjudian. Jika memang ada dugaan tempat judi, masyarakat harus berani melapor ke aparat penegak hukum secara resmi," tegas Puguh.
Ia mengingatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian yang secara jelas melarang segala bentuk perjudian di Indonesia, para anggota dewan berharap aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)
Editor : Redaksi