Pengusaha Hiburan yang Paksa Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Sujud dan Menggonggong Ditangkap di Bandara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ivan Sugianto ditangkap polisi di Bandara Juanda
Ivan Sugianto ditangkap polisi di Bandara Juanda

i

SURABAYA- Polda Jatim bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat menangani kasus dugaan perundungan dengan korban siswa SMA Gloria 2 Surabaya. Terbaru, polisi menangkap Ivan Sugianto, pengusaha hiburan yang memaksa siswa bersujud dan menggonggong.

Usai memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka. Setelah itu, polisi menangkap Ivan Sugianto yang berada di Bandara Juanda Surabaya pada Kamis (14/11/2024).

"Terlapor I ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda di Sidoarjo. Penangkapan I ini setelah penyidik Polrestabes Surabaya menetapkan I sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Ia menambahkan, penangkapan Ivan Sugianto usai penyidik Polrestabes Surabaya memeriksa 11 saksi dan gelar perkara.

"Ada 11 saksi yang diperiksa termasuk I. Dan berdasarkan hasil gelar perkara, I kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Penangkapan Ivan Sugianto ini bertolak belakang dengan video permintaan maaf yang dibuatnya. Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik, Ivan Sugianto meminta maaf dan akan segera menyerahkan diri.

Namun, Ivan Sugianto justru tertangkap di Bandara Juanda. Usai ditangkap, Ivan Sugianto dibawa ke Polrestabes Surabaya guna dilakukan pengembangan pemeriksaan.

Sebelumnya, beredar video yang berisi tentang percekcokan antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing.

Belakang diketahui pria tersebut Ivan Gunawan, oknum wali murid SMA Cita Hati yang anaknya terlibat saling ejek dengan siswa SMA Gloria 2 Surabaya. Saling ejek itu terjadi usai pertandingan basket di salah satu mall di Surabaya.

Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …