Pengusaha Hiburan yang Paksa Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Sujud dan Menggonggong Ditangkap di Bandara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ivan Sugianto ditangkap polisi di Bandara Juanda
Ivan Sugianto ditangkap polisi di Bandara Juanda

i

SURABAYA- Polda Jatim bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat menangani kasus dugaan perundungan dengan korban siswa SMA Gloria 2 Surabaya. Terbaru, polisi menangkap Ivan Sugianto, pengusaha hiburan yang memaksa siswa bersujud dan menggonggong.

Usai memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka. Setelah itu, polisi menangkap Ivan Sugianto yang berada di Bandara Juanda Surabaya pada Kamis (14/11/2024).

"Terlapor I ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda di Sidoarjo. Penangkapan I ini setelah penyidik Polrestabes Surabaya menetapkan I sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Ia menambahkan, penangkapan Ivan Sugianto usai penyidik Polrestabes Surabaya memeriksa 11 saksi dan gelar perkara.

"Ada 11 saksi yang diperiksa termasuk I. Dan berdasarkan hasil gelar perkara, I kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Penangkapan Ivan Sugianto ini bertolak belakang dengan video permintaan maaf yang dibuatnya. Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik, Ivan Sugianto meminta maaf dan akan segera menyerahkan diri.

Namun, Ivan Sugianto justru tertangkap di Bandara Juanda. Usai ditangkap, Ivan Sugianto dibawa ke Polrestabes Surabaya guna dilakukan pengembangan pemeriksaan.

Sebelumnya, beredar video yang berisi tentang percekcokan antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing.

Belakang diketahui pria tersebut Ivan Gunawan, oknum wali murid SMA Cita Hati yang anaknya terlibat saling ejek dengan siswa SMA Gloria 2 Surabaya. Saling ejek itu terjadi usai pertandingan basket di salah satu mall di Surabaya.

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…