BACASAJA.ID - Pandemi Covid-19 membuat masyarakat dilarang berkerumun dan serba melakukan aktivitasnya secara online. Seperti halnya perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang kini bisa dilakukan secara online.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Rizal Nugra Wijaya menjelaskan, bagi para pemohon yang memperpanjang SIM-nya bisa membuka website atau aplikasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Terowongan TIJ-KBS Mulai Dibangun, Jalan Joyoboyo Ditutup dan Disiapkan Rekayasa Lalu Lintas
Nantinya pemohon diminta mengetikkan kata kunci polantassurabaya.id. Sementara untuk aplikasi, pemohon dapat mengunduh melalui Playstore dan Appstore dengan mengetik kata kunci E-SIM Surabaya.
Alurnya sendiri cukup mudah, pemohon diwajibkan melakukan registrasi terlebih dulu secara online. Nantinya akan diperintahkan mengisi biodata diri, alamat email, hingga tujuan permohonan perpanjangan SIM yang dikehendaki.
"Selain jadwal, pemohon juga bisa registrasi (daftar) di sana (website dan aplikasi). Caranya daftar akun dulu, lalu masukan biodata dan tujuannya untuk mengurus SIM mengemudi apa, A atau C," kata Rizal, Rabu (20/1/2021).
Rizal mengatakan, alur tersebut tak hanya dapat diakses oleh warga Surabaya saja. Warga luar Surabaya yang hendak melakukan permohonan perpanjangan SIM juga bisa melakukan hal serupa. Namun, pihaknya tidak melayani pembuatan SIM yang telah habis masa berlaku sesuai ketentuan pihak Satlantas.
Baca Juga: Malam Ramadan, Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Razia Knalpot Brong
Yang dilayani hanya perpanjangan SIM A dan C saja dalam aplikasi dan website tersebut. Selain itu, pemohon diwajibkan melakukan pembuatan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya yang lokasinya berada di kawasan Tanjung Perak Surabaya atau di satpas daerah pemohon berada.
"Bisa (Pemohon di luar Surabaya), seluruh Indonesia bisa, caranya regis dulu. Mekanismenya kurang lebih sama. Kalau selain SIM A dan C mohon maaf tidak bisa," tuturnya.
Rizal menjelaskan, untuk setiap gerai SIM Keliling, pihaknya menyediakan 3 hingga 5 anggota Satlantas. Pelayanan SIM disediakan di Jatim Expo dan Ma Kaza Surabaya.
Baca Juga: Tabrak Pohon hingga Roboh, Sopir Grand Livina Mengaku Mengantuk
"Ada 3 sampai 5 personel kami yang disiagakan disana untuk melayani pemohon SIM," tandas polisi dengan tiga balok dipundaknya itu.
Rizal pun mengimbau, bagi para pemohon untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan perpanjangan SIM secara manual. Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Arry/rga).
Editor : Redaksi