Hore! Kini Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan secara Online, lho!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses permohonan SIM secara tatap muka di Satas Colombo Polrestabes Surabaya. Kini, permohonan perpanjangan SIM bisa via daring. | polantassurabaya.id
Proses permohonan SIM secara tatap muka di Satas Colombo Polrestabes Surabaya. Kini, permohonan perpanjangan SIM bisa via daring. | polantassurabaya.id

i

BACASAJA.ID - Pandemi Covid-19 membuat masyarakat dilarang berkerumun dan serba melakukan aktivitasnya secara online. Seperti halnya perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang kini bisa dilakukan secara online.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Rizal Nugra Wijaya menjelaskan, bagi para pemohon yang memperpanjang SIM-nya bisa membuka website atau aplikasi terlebih dahulu.

Nantinya pemohon diminta mengetikkan kata kunci polantassurabaya.id. Sementara untuk aplikasi, pemohon dapat mengunduh melalui Playstore dan Appstore dengan mengetik kata kunci E-SIM Surabaya.

Alurnya sendiri cukup mudah, pemohon diwajibkan melakukan registrasi terlebih dulu secara online. Nantinya akan diperintahkan mengisi biodata diri, alamat email, hingga tujuan permohonan perpanjangan SIM yang dikehendaki.

"Selain jadwal, pemohon juga bisa registrasi (daftar) di sana (website dan aplikasi). Caranya daftar akun dulu, lalu masukan biodata dan tujuannya untuk mengurus SIM mengemudi apa, A atau C," kata Rizal, Rabu (20/1/2021).

Rizal mengatakan, alur tersebut tak hanya dapat diakses oleh warga Surabaya saja. Warga luar Surabaya yang hendak melakukan permohonan perpanjangan SIM juga bisa melakukan hal serupa. Namun, pihaknya tidak melayani pembuatan SIM yang telah habis masa berlaku sesuai ketentuan pihak Satlantas.

Yang dilayani hanya perpanjangan SIM A dan C saja dalam aplikasi dan website tersebut. Selain itu, pemohon diwajibkan melakukan pembuatan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya yang lokasinya berada di kawasan Tanjung Perak Surabaya atau di satpas daerah pemohon berada.

"Bisa (Pemohon di luar Surabaya), seluruh Indonesia bisa, caranya regis dulu. Mekanismenya kurang lebih sama. Kalau selain SIM A dan C mohon maaf tidak bisa," tuturnya.

Rizal menjelaskan, untuk setiap gerai SIM Keliling, pihaknya menyediakan 3 hingga 5 anggota Satlantas. Pelayanan SIM disediakan di Jatim Expo dan Ma Kaza Surabaya.

"Ada 3 sampai 5 personel kami yang disiagakan disana untuk melayani pemohon SIM," tandas polisi dengan tiga balok dipundaknya itu.

Rizal pun mengimbau, bagi para pemohon untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan perpanjangan SIM secara manual. Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Arry/rga).

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …