BACASAJA.ID - Dua gerai SIM Keliling (SIMLing) disediakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya untuk pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kedua tempat itu ada di Jatim Expo JX Surabaya dan Kapas Krampung Plaza di Surabaya Timur.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan agar tidak kecele sebelum datang para pemohon bisa mengecek jadwal SIMLing melalui website resmi Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Bisa cek langsung jadwalnya (SIMLing) di website resmi kami di polantassurabaya.id," kata Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).
Rizal menjelaskan, dalam jadwal yang tertera di website, para pemohon SIM juga bisa menyampaikan beragam pertanyaan perihal permohonan perpanjangan SIM. Untuk alurnya pemohon bisa membaca panduan dalam website itu.
Selain di web, aplikasi resmi juga dapat di download dan diakses para pemohon untuk melakukan perpanjangan SIM.
"Ada jadwal disana (website). Kami ada juga aplikasi resminya, bisa didownload di Playstore dan Appstore," jelasnya.
Untuk aplikasi di store Android dan Apple, pemohon dapat mencarinya di laman pencarian dengan mencantumkan kata kunci E-SIM Surabaya. Untuk mekanisme pendaftarannya pun serupa dengan website.
Sebelum melakukan sejumlah hal untuk registrasi perpanjangan SIM, pemohon diimbau Rizal untuk mempersiapkan beragam berkas yang diperlukan terlebih dulu, seperti fotokopi KTP dan SIM, hingga mengisi foam yang disediakan pihak Rizal.
Sedangkan, untuk sesi foto dan pengambilan blanko SIM, pemohon diwajibkan melakukan secara manual dengan mendatangi gerai yang ada di beberapa titik di Surabaya. (Arry/rga)
Editor : Redaksi