SURABAYA - Komisi D DPRD Kota Surabaya, menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama Kepala Puskesmas se-Surabaya, Selasa (26/11/2024) di Kantor DPRD Kota Surabaya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir, menjelaskan ada beberapa fokus yang di bahas, salah satunya tentang BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Reses, Komisi A DPRD Surabaya Disambati Fasilitas Pendidikan
dr. Akma mengatakan konteks permasalahan yakni kurangnya komunikasi antar puskesmas dengan masyarakat terkait BPJS yang non aktif tanpa sepengetahuan masyarakat.
“Mengaktifkan kembali BPJS juga perlu koordinasi dengan dinas terkait yaitu Dispendukcapil, banyak masyarakat yang belum tahu dan puskesmas terkena imbasnya,” kata politisi Partai Golkar ini dikutip dari RRI.
Baca Juga: PDIP Surabaya Usulkan Perda Perlindungan 17.620 Guru di Kota Pahlawan
Sementara Kepala Puskesmas Kedurus, dr. Ratna Ika Wardini, menjelaskan bahwa Puskesmas hanya membantu mendaftarkan kembali BPJS melalui aplikasi e-Dabu.
“Kami hanya membantu untuk mendaftarkan kembali, dan ini bisa dilakukan juga di rumah sakit di wilayah Kota Surabaya,” katanya.
Baca Juga: Pimpinan Definitif DPRD Kota Surabaya Dilantik, PJs Wali Kota: Mereka Individu Terbaik
Pihak Puskesmas juga menyampaikan kepada masyarakat jika membutuhkan penanganan darurat disarankan agar langsung menuju rumah sakit di wilayah Surabaya.
Editor : Redaksi