SURABAYA - Komisi D DPRD Kota Surabaya, menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama Kepala Puskesmas se-Surabaya, Selasa (26/11/2024) di Kantor DPRD Kota Surabaya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir, menjelaskan ada beberapa fokus yang di bahas, salah satunya tentang BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Soal Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK Pasien TBC, Anggota DPRD: Bisa Langgar Hak Asasi
dr. Akma mengatakan konteks permasalahan yakni kurangnya komunikasi antar puskesmas dengan masyarakat terkait BPJS yang non aktif tanpa sepengetahuan masyarakat.
“Mengaktifkan kembali BPJS juga perlu koordinasi dengan dinas terkait yaitu Dispendukcapil, banyak masyarakat yang belum tahu dan puskesmas terkena imbasnya,” kata politisi Partai Golkar ini dikutip dari RRI.
Baca Juga: Legislator PDIP: Kawal Dana Kelurahan Surabaya Rp 509 Miliar!
Sementara Kepala Puskesmas Kedurus, dr. Ratna Ika Wardini, menjelaskan bahwa Puskesmas hanya membantu mendaftarkan kembali BPJS melalui aplikasi e-Dabu.
“Kami hanya membantu untuk mendaftarkan kembali, dan ini bisa dilakukan juga di rumah sakit di wilayah Kota Surabaya,” katanya.
Baca Juga: Usai Disidak Wawali Surabaya Armuji, Kini DPRD Panggil Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Warga
Pihak Puskesmas juga menyampaikan kepada masyarakat jika membutuhkan penanganan darurat disarankan agar langsung menuju rumah sakit di wilayah Surabaya.
Editor : Redaksi