Sepekan PPKM, Polrestabes Surabaya Tindak 33 RHU Bandel

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana PPKM di Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.
Suasana PPKM di Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.

i

BACASAJA.ID - Polrestabes Surabaya terus bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terakhir, jajaran Polrestabes Surabaya menindak sebanyak 33 rumah hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya.

Terkait penindakan tersebut, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menjelaskan, sejak diterapkannya PPKM pada tanggal 11 - 18 Januari 2021, ada sebanyak 33 RHU yang ditindak bersama Satpol PP Surabaya lantaran ada Perwali yang mengaturnya.

"Tapi, kami peringatkan, kalau sampai ada lagi yang nekat melanggar, berpotensi bakal dikenai sanksi pidana,"tegas Wakapolrestabes Hartoyo Kamis (21/1).

Sejauh ini, sambung AKBP Hartoyo, masa pandemi COVID-19 belum berakhir. Lantaran itu, penindakan mesti diambil sesuai prosedur Perwali Nomor 67 tahun 2020 dan perubahan Perwali No. 02 yang menyebutkan, RHU tidak boleh beroperasi, kecuali kafe dan restoran.

Menurut Hartoyo, penindakan RHU naka ini bakal digelar setiap hari yang menyasar baik perorangan maupun pelaku usaha sesuai dengan Perwali Nomor 67 tahun 2020, disanksi denda administratif.

"Sudah ada banyak yang ditindak. Kalau pelaku usaha denda maksimal Rp25 juta, tergantung klasifikasinya," tambah Hartoyo. (jem/rga)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…