Dugaan KDRT dan Perselingkuhan Oknum Pegawai Petrokimia Gresik, Sang Istri Lapor Polisi

author Redaksi

- Pewarta

Jumat, 31 Jan 2025 11:06 WIB

Dugaan KDRT dan Perselingkuhan Oknum Pegawai Petrokimia Gresik, Sang Istri Lapor Polisi

GRESIK - POD, istri dari oknum pegawai Petrokimia Gresik berinisial IPB melapor ke Polres Gresik. Wanita 31 tahun ini melaporkan suaminya karena POD mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan IPB.

Cerita POD, dirinya mengalami dugaan KDRT oleh suaminya sebanyak 3 kali. Kekerasan yang dialaminya itu setelah POD mempergoki perselingkuhan IBP dengan salah satu selebgram di Jawa Timur.

Baca Juga: Eks Pegawai BUMN Petrokimia Ichlas Budhi Pratama dan Selebgram Viska Dhea Dijerat Pasal Berlapis?

"KDRT pertama itu pada Oktober 2024lalu, terus kedua pas malam natal Desember 2024. KDRT pertama sudah sampai mau gelar perkara. KDRT kedua sudah visum sampai BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Itu semua karena saya mengetahui perselingkuhan suami saya dan saya kerap mengalami kekerasan," beber POD

Ia menambahkan pada laporan KDRT sebelumya, ia mencabut laporan dan melakukan mediasi di Polres Gresik. Itu setelah suaminya meminta maaf dan mengancam melaporkan undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik.

"Dulu syaa cabut dua kali laporan itu karena suami saya menyakin kan saya akan berubah dan minta maaf. Ada surat pernyataan bermaterai juga jika mengulangi akan membayar denda Rp 2 miliar pada 24 Desember 2024 lalu. Tapi baru sebulan, tetap mengulangi lagi," papar dia.

Meski sudah mencabut laporannya di polisi, namun ia masih menerima kekerasan sang suami. Terlebih saat dia membagikan pengalamannya di media sosial tentang perbuatan suami yang diduga selingkuh.

“Tangan aku kemarin dipluntir sampai memar biru dan kulitku merah bekas tangan dia mencengkram aku," kata ibu satu anak ini.

Ia pun pergi ke Polres Gresik untuk melaporkan kasus dugaan perzinahan tersebut dan KDRT yang ia alami. Sejak itu, POD mengaku kerap mendapat ancaman dari IBP untuk mencabut laporan polisi tersebut.

"Kalau tidak mencabut, saya akan dilaporkan balik dengan undang-undang ITE. Saya ini takut pak, anak saya masih kecil," ucap POD sembari menangis.

Baca Juga: Eks Pegawai PT Petromikia Gresik dan Selebgram Cantik Resmi Tersangka Terkait Video Syur di Hotel

Ia mengaku mengalami trauma berat atas kejadian ini. Setelah melaporkan kejadian tersebut, ia bersama putra dan adiknya pergi ke luar kota untuk menenangkan pikiran.

"Saya takut pulang ke rumah. Karena kalau di rumah, suami saya mengancam terus untuk mencabut laporan. Saya juga takut mengalami KDRT lagi. Tapi saya bingung pak," lanjutnya

Setelah pulang dari luar kota, lanjut POD, ia langsung menuju Polres Gresik untuk meminta bantuan. Sebab, ia takut untuk pulang karena selama di luar kota, suaminya menghubungi melalui sambungan telepon dan Whastapp agar dirinya mencabut laporan.

"Selama saya di luar kota, suami saya terus menelpon untuk meminta saya mencabut laporan. Saya sebenarnya tidak mau, karena saya sakit hati dan sudah gak mau lagi hidup sama dia. Makanya saya datang ke Polres Gresik untuk meminta bantuan," tambahnya.

Baca Juga: Beredar Kabar, Terduga Pelaku KDRT Ditangkap Usai Dipecat PT Petrokimia Gresik

Kedatangan POD ke Polres Gresik, untuk meminta pendampingan untuk mengambil baju seragam sekolah milik anaknya dan beberapa pakaian lainnya. Ia takut suaminya berbuat lebih dalam saat ia baru pulang dari rumah.

"Saya mau ambil baju saja takut pak. Karena saya hanya hidup sama adik-adik perempuan saya. Orang tua saya tinggal ayah yang saat ini sakit gak bisa jalan. Tapi suami saya seseorang yang mengerti hukum dan bekerja di perusahaan BUMN yang berada di Gresik. Jadi dia tahu bagaimana caranya memutar balikan fakta agar saya bisa di penjara ketika tidak mencabut laporan," tutupnya sembari menangis histeris.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.

"Kita sudah terima laporan. Saat ini masih penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut," ujar Abid. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU