Bos Hiburan Rasa Sayang Laporkan Seorang Wanita ke Polda Jatim, Ini Kasusnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Kuncoro (kanan)
Heri Kuncoro (kanan)

i

SURABAYA - Heri Kuncoro (HK), seorang pengusaha hiburan malam Surabaya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Jatim. Bos Rasa Sayang Group ini melaporkan seorang wanita yang diduga menyebarkan chat pribadi tanpa izin di media sosial.

Dan dengan didampingi kuasa hukumnya Togar Situmorang, SH, Heri
membuat laporan resmi yang dibuatnya.

Menurut Togar Situmorang,SH kuasa hukum Heri, ini berawal dari penyebaran percakapan WhatsApp pribadi antara HK dengan seorang wanita berinisial NP. Percakapan tersebut diunggah ke media sosial tanpa seizin HK, yang kemudian memicu masalah di dalam rumah tangganya.

“Nah, adanya penyebaran ini, keluarga Pak HK menjadi marah karena dalam chat tersebut ada indikasi bahwa beliau tidak pergi ke Jakarta sendirian, melainkan bersama seorang wanita lain,” kata Togar usai mengumpulkan berkas laporan di Polda Jatim pada Selasa, 18 Februari 2025.

Karena adanya Informasi yang bocor di media sosial, terutama melalui akun Instagram terlapor, membuat isu ini semakin ramai diperbincangkan.

NP, yang disebut-sebut bergerak di bidang sosial, awalnya memiliki hubungan baik dengan HK. "Namun, ketika HK berusaha menemui NP di Jakarta, respons yang diberikan justru kurang baik, hingga akhirnya percakapan pribadi mereka tersebar,"papar Togar.

Karena tidak ada titik temu, akhirnya HK memutuskan untuk melaporkan NP ke pihak berwajib. Laporan ini terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 atau 48 yang berkaitan dengan penyebaran informasi pribadi tanpa izin.

Kasus ini bukan hanya soal reputasi, tetapi juga tentang keadilan bagi HK. Tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memastikan bahwa penyebaran informasi pribadi tanpa izin mendapatkan sanksi yang sesuai. (*)

Berita Terbaru

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Pahlawan untuk menjual seragam sekolah, termasuk seragam batik. Kebijakan…

Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama dua orang yakni Pungki Purnomo dan Imam…

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai wujud komitmen mewujudkan proses seleksi yang objektif, bersih, transparan, akuntabel dan humanis, Polda Sulbar menggelar upacara…

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Polda Sulbar - Ada yang berbeda dan menarik dalam program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polda Sulbar kali ini. Sebagai upaya preventif membentengi…

Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 21 bangunan liar (bangli) dan lapak yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ngagel Nginden Gang …

Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi Direksi, 10 Jabatan di 5 BUMD Dibuka

Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi Direksi, 10 Jabatan di 5 BUMD Dibuka

Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebanyak 10…