Kalahkan PSM, Persebaya Surabaya Ancam Posisi Dewa United dan Persib

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dejan Tumbas, Francisco Rivera, Bruno Moreira melakukan selebrasi gol Rivera ke gawang PSM Makassar sekaligus gol pembawa kemenangan untuk Green Force. (Persebaya)
Dejan Tumbas, Francisco Rivera, Bruno Moreira melakukan selebrasi gol Rivera ke gawang PSM Makassar sekaligus gol pembawa kemenangan untuk Green Force. (Persebaya)

i

PARE-PARE - Persebaya Surabaya melanjutkan tren positifnya dengan mengalahkan PSM Makassar dalam lanjutan BRI Liga 1 2024/2025. Bajol Ijo menang dengan skor tipis 0-1 di Stadion Gelora B.J Habibie Pare-Pare, Jumat (7/3/2025) malam.

Satu-satunya gol kemenangan Persebaya dicetak Francisco Rivera pada menit 64’. Ia lolos dari jebakan offside sebelum menggetarkan gawang M. Reza Arya.

Bertindak sebagai tim tamu, Persebaya sebenarnya tertinggal dari sisi permainan. Anak asuh Paul Munster hanya mencatatkan 33 persen penguasaan bola.

Jumlah tembakan yang dilepaskan juga lebih sedikit dibanding PSM Makassar. Persebaya hanya melepaskan 10 tembakan, sementara tuan rumah 6 shots lebih banyak.

Persebaya mampu mencatatkan 4 shots on target. Satu diantaranya berhasil dikonversi menjadi gol lewat tembakan Francisco Rivera.

Sebenarnya gol Rivera masih harus melalui pengecekan Video Assistant Referee untuk mengetahui apakah gelandang asal Meksiko tersebut terjebak offside.

Namun, wasit akhirnya mengesahkan gol Rivera dan membuat Persebaya unggul dari tuan rumah. Gol tersebut menjadi kunci kemenangan Persebaya.

Tambahan tiga angka dari markas PSM Makassar membuat Persebaya menempel ketat Dewa United yang berada di posisi kedua klasemen sementara Liga 1 2024/2025.

Persebaya mengumpulkan total 47 poin dan hanya selisih 2 poin dari Dewa United. Sementara dari Persib masih terpaut 7 poin. (*)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…