DPRD Surabaya Bentuk Pansus Bahas LKPJ 2024

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 25 Mar 2025 14:40 WIB

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Bahas LKPJ 2024

i

Rapat Paripurna DPRD Surabaya

SURABAYA - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi fokus utama dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan bahwa masing-masing fraksi sudah mengusulkan nama-nama anggotanya untuk masuk dalam Panitia Khusus (Pansus).

Baca Juga: Soal Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK Pasien TBC, Anggota DPRD: Bisa Langgar Hak Asasi

"Kami telah melaksanakan paripurna untuk mengesahkan usulan dari masing-masing fraksi yang akan menjadi anggota pansus yang membahas LKPJ tahun 2024. Kami berharap, setelah diparipurnakan, pansus ini dapat bekerja dengan maksimal, mengingat masa kerjanya terbatas maksimal 30 hari," jelas Arif Fathoni dikutip dari RRI, Selasa (25/3/2025).

Arif Fathoni berharap agar pansus dapat bekerja secara optimal dalam waktu yang telah ditentukan. Hasil kerja pansus ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan dan catatan kritis untuk perbaikan pelaksanaan tahun 2025 yang lebih baik.

Baca Juga: Legislator PDIP: Kawal Dana Kelurahan Surabaya Rp 509 Miliar!

"Kami harap pansus bisa bekerja dengan efektif dalam memilih komposisi pimpinan, sehingga dalam waktu 30 hari dapat menyelesaikan tugasnya dan memberikan masukan serta catatan kritis terhadap laporan kinerja Wali Kota 2024. Masing-masing fraksi akan melakukan pendalaman terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki untuk tahun 2025," lanjutnya.

Mengenai beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian khusus, Arif Fathoni menyebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak dan retribusi parkir tepi jalan menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperbaiki, karena hasilnya masih belum memuaskan.

Baca Juga: Usai Disidak Wawali Surabaya Armuji, Kini DPRD Panggil Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Warga

"Realisasi penerimaan pajak dan retribusi parkir ini harus diperbaiki secara serius pada tahun 2025. Sampai saat ini, penerimaannya baru mencapai sekitar 26 miliar dari target 60 miliar. Padahal, masyarakat Surabaya tahu bahwa banyak kantong parkir di kota ini, dan terkadang retribusi yang dikenakan jauh dari ketentuan yang berlaku," tegas Arif Fathoni. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU