Mengapa Sebut Armuji Penipuan? Ternyata ini Alasan Jan Hwa Diana Polisikan Wawali Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Unggahan Jan Hwa Diana di Facebook
Unggahan Jan Hwa Diana di Facebook

i

SURABAYA- Jan Hwa Diana, sosok wanita pengusaha yang melaporkan Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim, menjadi buah bibir. Ia pun mengungkap sejumlah alasan dirinya mempolisikan kader senior PDIP itu.

Dalam klarifikasinya yang diunggah di akun media sosial miliknya, salah satu alasan dia menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Jatim adalah terkait tuduhan bandar narkoba.

Jan Hwa Diana juga menganggap Armuji menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian material dan inmaterial.

Dalam klarifikasinya itu, ia juga mengunggah dokumen surat tanda penerimaan laporan dari Polda Jatim. Laporan yang dibuat pada 10 April 2025 itu dengan Armuji sebagai terlapor (pihak yang dilaporkan).

"Klafirikasi jawaban dari video tiktok yg dibuat dan diunggah oleh pemilik akun Bapak Armuji. Sebagai pimpinan yg baik harusnya bapak mengecek bukti-bukti terkait tuduhan bapak.

Bapak sudah menggiring opini publik yg mengakibatkan kerugian material dan inmaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya.

Terkait dengan laporan karyawan sudah ada jalurnya ke disnaker dan apabila bukti sudah kuat bisa dilaporkan ke pengadilan industri.

Bapak sudah menggunakan foto saya dan suami tanpa ijin dan mengatakan di video bapak bahwa saya bandar narkoba.

Bapak merasa terkenal ya dengan hanya menelepon saya tahu bapak siapa? Tidak pernah bapak mengundang resmi saya secara baik-baik untuk mediasi.

Saya menganggap dan bilang bapak penipu karena saya menerima telpon dari nomor tidak dikenal dan pada saat itu saya berada di luar kota, mengingat banyak nya penipuan melalui telepon.

Akibat perbuatan bapak keluarga dan anak-anak saya di teror dan di serang, mendapatkan bullying, bapak sebagai sebagai pimpinan mencinptakan tradisi bullying.

Saya juga rakyat kecil Pak, Bapak berkata-kata kasar kepada saya di telepon. Inikah sikap seseorang yg mengaku pimpinan pemerintahan Surabaya? @cakj1 @ericahyadi_".

Sebagai informasi, Armuji dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir melalui UU, Nomor 1 Tahun 2024.

Sementara itu, Armuji mempertimbangkan untuk melaporkan balik Jan Hwa Diana ke polisi. Saat ini, Armuji mengaku masih di Jakarta. Namun timnya sudah menyiapkan bukti-bukti untuk membuat laporan.

“Saya ini masih di Jakarta. Nanti kalau saya sudah ke Surabaya, sama teman-teman akan laporkan. Insyaallah minggu depan,” cetus Armuji. (*)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…