Mengapa Sebut Armuji Penipuan? Ternyata ini Alasan Jan Hwa Diana Polisikan Wawali Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Unggahan Jan Hwa Diana di Facebook
Unggahan Jan Hwa Diana di Facebook

i

SURABAYA- Jan Hwa Diana, sosok wanita pengusaha yang melaporkan Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim, menjadi buah bibir. Ia pun mengungkap sejumlah alasan dirinya mempolisikan kader senior PDIP itu.

Dalam klarifikasinya yang diunggah di akun media sosial miliknya, salah satu alasan dia menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Jatim adalah terkait tuduhan bandar narkoba.

Jan Hwa Diana juga menganggap Armuji menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian material dan inmaterial.

Dalam klarifikasinya itu, ia juga mengunggah dokumen surat tanda penerimaan laporan dari Polda Jatim. Laporan yang dibuat pada 10 April 2025 itu dengan Armuji sebagai terlapor (pihak yang dilaporkan).

"Klafirikasi jawaban dari video tiktok yg dibuat dan diunggah oleh pemilik akun Bapak Armuji. Sebagai pimpinan yg baik harusnya bapak mengecek bukti-bukti terkait tuduhan bapak.

Bapak sudah menggiring opini publik yg mengakibatkan kerugian material dan inmaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya.

Terkait dengan laporan karyawan sudah ada jalurnya ke disnaker dan apabila bukti sudah kuat bisa dilaporkan ke pengadilan industri.

Bapak sudah menggunakan foto saya dan suami tanpa ijin dan mengatakan di video bapak bahwa saya bandar narkoba.

Bapak merasa terkenal ya dengan hanya menelepon saya tahu bapak siapa? Tidak pernah bapak mengundang resmi saya secara baik-baik untuk mediasi.

Saya menganggap dan bilang bapak penipu karena saya menerima telpon dari nomor tidak dikenal dan pada saat itu saya berada di luar kota, mengingat banyak nya penipuan melalui telepon.

Akibat perbuatan bapak keluarga dan anak-anak saya di teror dan di serang, mendapatkan bullying, bapak sebagai sebagai pimpinan mencinptakan tradisi bullying.

Saya juga rakyat kecil Pak, Bapak berkata-kata kasar kepada saya di telepon. Inikah sikap seseorang yg mengaku pimpinan pemerintahan Surabaya? @cakj1 @ericahyadi_".

Sebagai informasi, Armuji dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir melalui UU, Nomor 1 Tahun 2024.

Sementara itu, Armuji mempertimbangkan untuk melaporkan balik Jan Hwa Diana ke polisi. Saat ini, Armuji mengaku masih di Jakarta. Namun timnya sudah menyiapkan bukti-bukti untuk membuat laporan.

“Saya ini masih di Jakarta. Nanti kalau saya sudah ke Surabaya, sama teman-teman akan laporkan. Insyaallah minggu depan,” cetus Armuji. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…