Mengapa Sebut Armuji Penipuan? Ternyata ini Alasan Jan Hwa Diana Polisikan Wawali Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Unggahan Jan Hwa Diana di Facebook
Unggahan Jan Hwa Diana di Facebook

i

SURABAYA- Jan Hwa Diana, sosok wanita pengusaha yang melaporkan Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim, menjadi buah bibir. Ia pun mengungkap sejumlah alasan dirinya mempolisikan kader senior PDIP itu.

Dalam klarifikasinya yang diunggah di akun media sosial miliknya, salah satu alasan dia menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Jatim adalah terkait tuduhan bandar narkoba.

Jan Hwa Diana juga menganggap Armuji menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian material dan inmaterial.

Dalam klarifikasinya itu, ia juga mengunggah dokumen surat tanda penerimaan laporan dari Polda Jatim. Laporan yang dibuat pada 10 April 2025 itu dengan Armuji sebagai terlapor (pihak yang dilaporkan).

"Klafirikasi jawaban dari video tiktok yg dibuat dan diunggah oleh pemilik akun Bapak Armuji. Sebagai pimpinan yg baik harusnya bapak mengecek bukti-bukti terkait tuduhan bapak.

Bapak sudah menggiring opini publik yg mengakibatkan kerugian material dan inmaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya.

Terkait dengan laporan karyawan sudah ada jalurnya ke disnaker dan apabila bukti sudah kuat bisa dilaporkan ke pengadilan industri.

Bapak sudah menggunakan foto saya dan suami tanpa ijin dan mengatakan di video bapak bahwa saya bandar narkoba.

Bapak merasa terkenal ya dengan hanya menelepon saya tahu bapak siapa? Tidak pernah bapak mengundang resmi saya secara baik-baik untuk mediasi.

Saya menganggap dan bilang bapak penipu karena saya menerima telpon dari nomor tidak dikenal dan pada saat itu saya berada di luar kota, mengingat banyak nya penipuan melalui telepon.

Akibat perbuatan bapak keluarga dan anak-anak saya di teror dan di serang, mendapatkan bullying, bapak sebagai sebagai pimpinan mencinptakan tradisi bullying.

Saya juga rakyat kecil Pak, Bapak berkata-kata kasar kepada saya di telepon. Inikah sikap seseorang yg mengaku pimpinan pemerintahan Surabaya? @cakj1 @ericahyadi_".

Sebagai informasi, Armuji dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir melalui UU, Nomor 1 Tahun 2024.

Sementara itu, Armuji mempertimbangkan untuk melaporkan balik Jan Hwa Diana ke polisi. Saat ini, Armuji mengaku masih di Jakarta. Namun timnya sudah menyiapkan bukti-bukti untuk membuat laporan.

“Saya ini masih di Jakarta. Nanti kalau saya sudah ke Surabaya, sama teman-teman akan laporkan. Insyaallah minggu depan,” cetus Armuji. (*)

Berita Terbaru

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …