Amerika Kritik QRIS, GPN, dan Sertifikat Halal Indonesia, Pakar: Donald Trump tak Bisa Intervensi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi QRIS
Ilustrasi QRIS

i

JAKARTA: Pemerintah Indonesia diharapkan bisa menjelaskan kepada Amerika Serikat (AS) mengenai metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), hingga Sertifikat Halal yang dikritik pemerintahan Donald Trump.

Demikian diungkapkan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Prof. Telisa Aulia Felianty. Menurutnya, Amerika tidak bisa mengintervensi mengenai QRIS hingga GPN.

"Perihal ini menggunakan sistem pembayaran mandiri dan memerapkan standar halal produk. QRIS,, memudahkan masyarakat dan dunia usaha sampai sektor usaha terkecil," kata Prof. Telisa Aulia Felianty dalam pwrbincangan dengan RRI Pro 3 yang dilansir laman RRI, Rabu (30/4/2025).

“Sementara sertifikasi halal adalah hal mendasar. Tidak bisa di otak-atik oleh AS mengingat mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim," sambung dia.

Apalagi, lanjutnya, serifikasi halal bukan hanya sebagai tanda kehalalan sebuah produk. Tapi juga sudah menjadi standar kesehatan dan kebersihan produk.

Jangan sampai, katanya, pemerintah menuruti keberatan AS soal dua hal tersebut. Sebab, hal tersebut bagian dari kebijakan kedaulatan ekonomi negara

“Apabila AS keberatan karena tidak menggunakan produk sistem pembayaran mereka (visa dan master), maka bersaing saja dengan QRIS menggunakan tarif murah. Intinya, pemerintah harus bisa menjelaskan dua hal itu jika ini menjadi bagian dari poin negosiasi tarif dari pihak AS,” ujarnya.

Perihal ini, ia mengaku, heran kenapa hanya sistem pembayaran Indonesia (QRIS) saja yang mereka permasalahkan. Padahal, bukan hanya Indonesia saja, tapi negara ASEAN lain punya sistem pembayaran mandiri, tidak bekerja sama dengan AS (visa dan master).

Sebelum itu, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) telah mengungkap hambatan perdagangan internasional mereka. Hambatan-hambatan itu tertuang dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang terbit pada 31 Maret 2025.

Dokumen itu memaparkan kebijakan-kebijakan Indonesia seperti Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), QRIS, dan sertifikasi halal menghambat perdagangan AS. Dilansir dari NTE 2025, AS keberatan dengan kebijakan halal yang membuat barang impor harus melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menguji kehalalannya.

Pihak AS menganggap bahwa kebijakan halal di Indonesia tidak transparan. Selain itu, memberatkan eksportir, termasuk dari negara dijuluki Paman Sam tersebut.

Di sisi lain, transaksi perbankan digital di Indonesia terus tumbuh pesat, dengan pembayaran digital diperkirakan meningkat 36,1 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, serta volume transaksi yang juga meningkat 35,3 persen. (*)

Berita Terbaru

Kecelakaan di Lara Karossa: Tabrakan Truk Tangki dan Truk yang Ganti Ban, Polantas Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Kecelakaan di Lara Karossa: Tabrakan Truk Tangki dan Truk yang Ganti Ban, Polantas Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Selasa, 08 Sep 2026 10:57 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:57 WIB

POLDA SULBAR - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (8/9/26). Insiden ini…

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Selasa, 08 Sep 2026 10:52 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:52 WIB

POLDA SALBAR- Mewakili Kapolda Sulbar, Wakapolda Brigjen Pol Hari Santoso secara resmi membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II,…

FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026

FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026

Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB

Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB

PROBOLINGGO — Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Probolinggo mencatat prestasi membanggakan pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Arung Jeram Jawa T…

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB

Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB

JAKARTA - Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani…

Pestani Nyawiji, Cara Petrokimia Gresik Perkuat Kualitas Bawang Merah Unggulan Nganjuk

Pestani Nyawiji, Cara Petrokimia Gresik Perkuat Kualitas Bawang Merah Unggulan Nganjuk

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Dukungan terhadap pengembangan bawang merah unggulan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diperkuat melalui program "Pestani Bawang Merah Nyawiji".…

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, KKN UNS 167 Ajak Petani Desa Pasuruhan Faham BPJS Ketenagakerjaan

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, KKN UNS 167 Ajak Petani Desa Pasuruhan Faham BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB

Kelompok KKN 167 UNS menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi petani di Desa Pasuruhan, Magelang, untuk mengenalkan manfaat JKK dan JKM…