Potongan Tarif Ojol Naik 20 Persen? DPR RI: Tidak Manusiawi!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi ojek online
Ilustrasi ojek online

i

JAKARTA- Suara para pengemudi ojek online (ojol) menuai perhatian serius dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Dalam rangkaian kegiatan “Festival Aspirasi” yang digelar di Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi, para pengemudi menyampaikan keluhan mengenai besarnya potongan tarif sekitar 20 persen yang diberlakukan oleh aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim.

Para pengemudi menilai bahwa potongan tersebut terlalu membebani, apalagi dengan kondisi kerja yang tidak pasti dan pendapatan yang fluktuatif. Dalam forum tersebut, mereka mengusulkan agar potongan diturunkan menjadi hanya 10 persen.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pemotongan tarif tersebut.

“Kita tadi berbicara tentang nilai kemanusiaan yang harus diperjuangkan. Karena ini menyangkut hidup mati pengemudi, keluarganya, dan masa depan anak-anak mereka. Maka angka-angka itu tak ada artinya dibanding nilai kemanusiaan,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini dikutip dari laman resmi DPR RI (Parlementaria), Minggu (18/5/2025).

Saat ditanya langsung apakah BAM DPR RI mendukung pemotongan tarif menjadi 10 persen, Adian dengan tegas menjawab, “Setuju, 10 persen.”

Adian menambahkan bahwa hasil aspirasi ini akan dibawa ke Komisi-Komisi terkait di DPR RI untuk dibahas lebih lanjut bersama Kementerian terkait, seperti Kemenaker, Kemenhub, Kementerian UMKM, dan Komdigi.

Menurutnya, BAM lebih fokus pada peningkatan pendapatan pengemudi demi kesejahteraan mereka.

Diskusi dalam Festival Aspirasi ini bertajuk “Menata Ulang Regulasi Transportasi Online yang Berkeadilan” dan menghadirkan berbagai narasumber dari instansi pemerintah, kepolisian, asosiasi, serta para aplikator. Beberapa isu utama yang dibahas antara lain kejelasan hubungan kerja antara pengemudi dan aplikator, perlindungan hukum, dan keselamatan kerja di lapangan.

Sementara itu, pihak aplikator masih mempertahankan posisi mereka sebagai penyedia platform digital, bukan sebagai pengusaha transportasi. Mereka menilai perubahan status mitra menjadi karyawan tetap akan berdampak besar terhadap struktur bisnis dan regulasi yang berlaku saat ini.

Dengan semakin besarnya tekanan dari para pengemudi serta keseriusan BAM DPR RI dalam menanggapi masalah ini, diharapkan akan lahir regulasi baru yang mampu memberikan keadilan dan perlindungan yang layak bagi pengemudi transportasi online di era digital.

Turut hadir Anggota BAM DPR RI lintas Fraksi diantaranya Tamanuri (Fraksi PDI-Perjuangan), Obon Tabroni (Fraksi Gerindra), Siti Mukaromah (Fraksi PKB) dan Muh. Haris (Fraksi PKS). Lalu berbagai instansi terkait sebagai narasumber, di antaranya Kemenaker RI yang membahas isu hubungan kerja antara mitra dan pekerja formal dan Kemenhub RI terkait tantangan regulasi transportasi digital.

Dalam kesempatan itu, hadir pula dari pihak Komdigi RI melalui Dirjen Ekosistem Digital yang menyoroti regulasi ekosistem digital transportasi, Kementerian Koperasi dan UKM yang mengangkat perspektif transportasi online sebagai bagian dari usaha mikro, dan pihak Korlantas Polri dengan fokus pada aspek keselamatan dan penegakan hukum.

Selanjutnya perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang memaparkan model kemitraan dan komitmen perlindungan mitra dan Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) yang mengulas dampak gig economy terhadap regulasi transportasi online. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …