SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur siap mengawasi pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA/SMK yang berlangsung mulai 19 Mei hingga 3 Juli 2025.
Baca Juga: Deni Wicaksono: Pemprov Harus Kawal Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mengatakan, pengawasan akan dilakukan lebih mendalam. DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah agar pelaksanaan SPMB berjalan adil, transparan dan akuntable.
Terlebih, mengingat tiap tahun persoalan SPMB terus berulang. Mulai dari pungli hingga jual beli kursi.
“Kami DPRD jatim akan terus melakukan pengawasan kembali, karena tiap tahun masih ada ditemui beberapa kendala dan masalah,” ujar Deni Wicaksono dilansir laman PDIP Jawa Timur, Senin (1/6/2025).
Baca Juga: Buka Musda VI DKJT, Wakil Ketua DPRD Jatim: Budaya Harus Jadi Fondasi Pembangunan Daerah
Di tahap awal SPMB ini, pihaknya juga sudah mengkoordinasikan persiapan SPMB SMA/SMK ke Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di bawah naungan Pemprov Jatim.
“Di komisi E sudah beberapa kali melakukan rapat kerja untuk menanyakan dan koordinasi bagaimana persiapan dinas pedidikan dan seluruh SMA-SMK negeri dan SLM di bawah ampuan Pemprov Jatim,” sebutnya.
Meski belum ada laporan masuk terkait kecurangan SPMB, pihaknya tetap akan memasifkan pengawasan.
Baca Juga: Jembatan Kendung Ngawi Jadi Tempat Bunuh Diri Jadi Perhatian Wakil Ketua DPRD Jatim
Tentu, hal ini tak bisa dilakukan sendiri. Untuk itu dewan mengajak semua pihak turut mengawasi dan melaporkan ke DPRD Jatim jika menemukan maupun mengalami kecurangan selama masa SPMB SMA/SMK 2025.
“Kalai laporan sampai hari ini belum menemukan. Kami sangat terbuka untuk masyarakat jatim bisa melakukan pengawasan bersama atau yang mengalami sendiri masalah terkait penerimaan siswa baru, bisa lapor ke kami,” pungkas Deni Wicaksono. (pdip)
Editor : Redaksi