KPK Bongkar Pemetaan Risiko SPMB: Pungli, Titipan, dan Manipulasi Data Masih Marak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi SPMB
Ilustrasi SPMB

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan hasil pemetaan risiko pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menunjukkan praktik pungutan liar (pungli), titipan calon siswa, dan manipulasi data masih terjadi di berbagai sekolah di Indonesia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB, yang ditandatangani pada 25 Mei 2026. SE ini dimaksudkan sebagai langkah preventif untuk memastikan proses seleksi siswa baru berjalan objektif, transparan, adil, dan bebas dari korupsi.

Abdul Aziz Suhendra, Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, menegaskan bahwa SE bersifat mengikat dan ditujukan kepada seluruh penyelenggara pendidikan di Indonesia, dari tingkat dasar hingga menengah atas. “Agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” kata Abdul Aziz, dikutip Jumat (29/5/2026).

Ragam modus korupsi

Menurut data KPK, modus operandi korupsi terkait SPMB beragam. Praktik pungli kerap muncul dalam bentuk biaya daftar ulang ilegal, praktik “uang bangku” untuk memastikan kuota lolos, atau kewajiban membeli atribut sekolah tertentu tanpa dasar hukum jelas. Selain itu, KPK menemukan dugaan manipulasi data, termasuk rekayasa surat domisili untuk mengakali jalur zonasi, penyalahgunaan jalur afirmasi, serta perubahan sepihak daftar nama siswa yang dinyatakan diterima.

Masalah malaadministrasi

KPK juga mencatat adanya malaadministrasi masif yang memperburuk kondisi SPMB. Poin-poin krusial yang disorot meliputi ketidakjelasan kuota atau daya tampung riil sekolah, lambatnya respons pihak sekolah terhadap aduan wali murid, serta keputusan krusial yang tidak terdokumentasi dengan baik. Kombinasi kelemahan administratif dan celah pengawasan ini membuka ruang bagi praktik koruptif.

Desakan pengawasan ketat

Melalui SE Nomor 7 Tahun 2026, KPK mendesak jajaran pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah korupsi dalam proses penerimaan siswa baru. Surat edaran memuat langkah pencegahan dan pengendalian gratifikasi yang harus dipatuhi oleh penyelenggara pendidikan.

KPK meminta semua pihak berkolaborasi menjaga integritas sistem SPMB sehingga penerimaan murid baru berjalan adil dan akuntabel. KPK juga mengimbau wali murid dan masyarakat untuk melaporkan dugaan pungli atau penyimpangan melalui kanal resmi KPK agar tindakan penindakan dan perbaikan dapat segera dilakukan. (RRI)

Tag :

Berita Terbaru

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

POLDA SULBAR - Program unggulan Ditlantas Polda Sulbar lewat “Polantas Karib” kembali hadir menyapa dan mengulurkan tangan bagi warga yang membutuhkan di Kota M…

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

NEW JERSEY- Panggung pamungkas turnamen sepak bola termegah di dunia akhirnya resmi terbentuk. Dua raksasa sepak bola dari konfederasi berbeda, Spanyol dan…