Polda Jatim Bongkar Sindikat Oplosan Elpiji Subsidi di Malang, Begini Modusnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jawa Timur membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi
Polda Jawa Timur membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi

i

SURABAYA - Polda Jawa Timur membongkar praktik pengoplosan gas elpiji atau gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi 5,5 dan 12 kilogram di daerah Ngantang, Malang. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku. Keempat pelaku yang diamankan RH, PY, TL dan RM, Selasa 10 Juni 2025.

Sedangkan modusnya pelaku RH bekerja dibantu PY, TL dan RM melakukan pemindahan isi gas dari tabung LPG 3 Kg (Subsidi) ke tabung LPG kosong (non subsidi) dengan kapasitas volume 5,5 Kg dan 12 Kg yang dilakukan sejak bulan Februari 2025 sampai Juni 2025.

“Tabung 3 Kg yang berisi gas kemudian dipindahkan isi gas nya dengan menggunakan alat pipa terbuat dari bahan logam (pen) yang disuntikkan pada bagian pentil masing-masing tabung Non subsidi (LPG 12 Kg),“ kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Wadirkrimsus AKBP Lintar Mahardono, Kasubdit IV Subdit Tipidter AKBP Damus Asa, Kanit 2 Kompol Putu Angga, Selasa 10 Juni 2025.

“Setelah gas dipindahkan ke tabung LPG non subsidi, kemudian tabung tersebut ditutup menggunakan segel yang berisi gas tersebut dan tabung LPG siap diedarkan atau dijual,“terang Wadirkrimsus AKBP Lintar Mahardono.

Atas tindakan para tersangka mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih 228 juta. Sedangkan keuntungan yang diperoleh para tersangka kurang lebih 384 juta.

Masih kata AKBP Lintar Mahardono, pelaku ini sudah beroperasi selama 4 bulan.

“Para pelaku ini mendapatkan tabung subsidi 3 kilo dengan cara membeli berkeliling dari wilayah Jombang hingga Malang, dengan cara membeli eceran hingga dikumpulkan di satu tempat,” terang AKBP Lintar.

Keuntungan para pelaku dari melakukan oplosan dari tabung gas 3 kilo ke tabung gas 12 kilo. Mereka para pelaku mendapatkan keuntungan per/tabung Rp 100 ribu dan per/hari bisa melakukan penyuntikan 40 hingga 50 tabung tinggal mengalihkan.

“Untuk penjualan tabung gas 12 kilo disebar ke toko toko klontong yang ada di Malang,” terangnya.

Para tersangka dikenakan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi yang dirubah UU no 6 tahun 2023 tentang cipta kerja juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan tabung elpiji 12 kilo dalam keadaan isi sebanyak 10 tabung, tabung 12 kilo keadaan kosong sebanyak 110 tabung, tabung elpiji berukuran 3 kilo keadaan isi 150 tabung dan tabung elpiji keadaan kosong sebanyak 45 tabung, kemudian tabung ukuran 5,5 kilo keadaan kosong dan timbangan, tang, 1 toples segel dan 1 unit pick yang dibukan pelaku sebagai sarana angkut.(*)

Tag :

Berita Terbaru

Polresta Mamuju Bersama TNI-Pemda Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sumare, Permukiman Warga Terlindungi

Polresta Mamuju Bersama TNI-Pemda Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sumare, Permukiman Warga Terlindungi

Selasa, 25 Agu 2026 21:45 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 21:45 WIB

MAMUJU – Personel gabungan Polresta Mamuju bersama Polda Sulawesi Barat, TNI, BPBD, Damkar, dan unsur Pemerintah Daerah bergerak cepat menangani kebakaran h…

Ribuan Jarum Suntik Bekas Ditemukan di Parit Sidoarjo, Ada Tulisan "Hadi Dr"

Ribuan Jarum Suntik Bekas Ditemukan di Parit Sidoarjo, Ada Tulisan "Hadi Dr"

Selasa, 25 Agu 2026 16:51 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 16:51 WIB

SIDOARJO– Pemandangan mengkhawatirkan muncul di parit kawasan exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo. Ribuan jarum suntik bekas hingga limbah medis yang masih t…

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat bersama jajaran terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026 sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran dan …

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak seluruh…

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

JAKARTA- Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, anak buah Menhut Raja…

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

JAKARTA — Ada pemandangan istimewa dalam Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Para mantan K…