153 WN Tiongkok Dikarantina di Bandara Soetta

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 25 Jan 2021 08:46 WIB

153 WN Tiongkok Dikarantina di Bandara Soetta

i

Pengetatan pengawasan kedatangan warga negara asing di Bandara

BACASAJA.ID- Pengawasan di bandara terus diperketat untuk mencegah meluasnya penularan covid-19. Ini terlihat dari tindakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang langsung melakukan karantina terhdap 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Tindakan itu setelah mengetahui kedatangan WN Tiongkok itu tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Banten, pada Sabtu (24/1/2021) lalu. "Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Selanjutnya, mereka diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 menuju tempat karantina.

Menurut Saleh, 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.

Saleh mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Hal tersebut, lanjut dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.

"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Saleh.Setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina. (nt)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU