JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada perkosaan massal dalam tragedi Mei 1998. Lalu menilai, pernyataan tersebut berpotensi melukai hati para korban dan merendahkan upaya pemulihan yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.
"Sedikit keliru kalau dikatakan tidak ada perkosaan massal. Peristiwa itu terjadi, jangan tutupi sejarah," kata Lalu Hadrian dilansir laman resmi dpr.go.id, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Tambahan Rp71 Triliun untuk Kemendikdasmen di 2026, Ini Kata Komisi X DPR RI
Diketahui dalam sebuah wawancara dengan media, Fadli Zon menyatakan soal tak ada pemerkosaan massal di tahun 1998. Fadli menyatakan tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal, dalam peristiwa 1998.
Fadli juga mengklaim informasi tersebut hanya rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah. Ia menyebut Pemerintah akan menulis revisi sejarah Indonesia dengan nuansa positif demi menghindari perpecahan dan mempererat persatuan bangsa. Pernyataan Fadli menuai kontroversi.
Terkait hal ini, Lalu menekankan bahwa tragedi 1998 merupakan bagian kelam dari sejarah bangsa yang menyimpan luka mendalam, khususnya bagi perempuan korban kekerasan seksual. Menurutnya, pengingkaran terhadap peristiwa tersebut adalah bentuk penghapusan jejak sejarah Indonesia.
Baca Juga: Anggota DPR RI: Standar Gaji Guru Harusnya Rp25 Juta per Bulan
"Itu adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Jangan menghapus jejak kekerasan seksual yang nyata dan telah diakui oleh masyarakat luar. Komnas Perempuan juga sudah melaporkan," ujar Lalu.
Lalu menyebut, penyangkalan terhadap fakta terjadinya kekerasan seksual dalam insiden 1998, sama saja dengan merendahkan martabat para korban dan menghambat proses pemulihan serta rekonsiliasi yang seharusnya terus diberikan.
"Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka," tegas Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Barat II itu.
Baca Juga: Sistem PPDB 2025 Berubah dari Zonasi ke Domisili, Komisi X DPR: Akan Difinalisasi 5 Februari
Lalu mengingatkan bahwa sejarah Indonesia tidak boleh direduksi menjadi narasi tunggal milik kekuasaan. Ia menegaskan sejarah harus ditulis secara jujur, inklusif, dan partisipatif bukan untuk menyenangkan penguasa.
"Sejarah bukan sekadar narasi masa lalu, melainkan fondasi jati diri bangsa. Maka ketika ada upaya penulisan ulang sejarah, yang perlu kita pastikan bukan siapa yang menulis, tetapi mengapa dan untuk siapa sejarah itu ditulis," jelas Lalu. (*)
Editor : Redaksi