Polusi Udara PLTSa Benowo Surabaya Ancam Kesehatan, WALHI Jatim: Proyek ini juga Langgar Hak Warga

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PLTSa Benowo Surabaya (Foto: Dok/Walhi Jatim)
PLTSa Benowo Surabaya (Foto: Dok/Walhi Jatim)

i

SURABAYA - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur menyoroti buruknya kualitas udara di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo, Surabaya. Temuan terbaru WALHI, saat ini terjadi pencemaran udara serius yang melampaui ambang batas aman WHO dan baku mutu nasional.

Temuan ini setelah WALHI Jawa Timur melakukan pemantauan kualitas udara di sekitar PLTSa Benowo

Dilansir dari laman resminya walhijatim.org, Jumat, 25 Juli 2025, disebutkan sejak beroperasi pada 2021, PLTSa Benowo diklaim mampu mengolah 1.600 ton sampah per hari dan menghasilkan 12 Megawatt listrik.

Namun, di balik klaim efisiensi tersebut, warga sekitar justru menghadapi bau menyengat, debu halus, dan gangguan kesehatan pernapasan. Pemantauan kualitas udara yang dilakukan WALHI Jawa Timur bersama relawan dari komunitas antara November 2024 hingga Januari 2025 menemukan bahwa konsentrasi PM2.5 dan PM10 secara konsisten melampaui ambang aman.

Bahkan mencapai >100 µg/m³ pada jam-jam operasional PLTSa, angka tersebut berpotensi membahayakan kesehatan.

“PLTSa Benowo bukan solusi, melainkan sumber polusi. Udara yang tercemar partikel halus PM2.5 membawa risiko kanker, gangguan jantung, hingga dapat menyebabkan kematian dini. Negara seharusnya melindungi warga, bukan justru melegitimasi teknologi kotor,” tegas Lucky Wahyu Wardhana, Manajer Kampanye WALHI Jawa Timur.

Dampak kesehatan dari pencemaran udara tersebut tidak bisa disepelekan. Data Dinas Kesehatan Kota Surabaya mencatat lebih dari 174 ribu kasus ISPA sepanjang Januari hingga Juli 2023, dengan lebih dari 6.000 menyerang balita.

WALHI juga menyoroti bahwa proyek ini melanggar hak warga atas informasi dan partisipasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dokumen AMDAL ditutup dengan alasan hak cipta, sebuah dalih yang tidak memiliki dasar hukum karena dokumen publik tidak termasuk dalam perlindungan eksklusif.

“Penolakan akses terhadap AMDAL adalah bentuk perampasan hak konstitusional warga. Ini pelanggaran terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU PPLH No. 32 Tahun 2009,” ujar Lucky Wahyu Wardhana

Karena itu, WALHI Jawa Timur merekomendasikan:

  • Penghentian permanen operasional PLTSa Benowo.
  • Audit lingkungan dan kesehatan independen yang melibatkan publik.
  • Peralihan kebijakan pengelolaan sampah menuju sistem Zero Waste berbasis komunitas.
  • Jaminan keterbukaan dokumen lingkungan seperti AMDAL dan uji emisi.
  • Perlindungan hukum bagi warga dan pejuang lingkungan melalui prinsip anti-SLAPP.

“PLTSa Benowo adalah simbol gagalnya kebijakan yang tidak berbasis kehati-hatian dan keadilan. Kami mendesak negara berpihak pada keselamatan rakyat, bukan pada korporasi pencemar,” pungkas Muhammad Jibril, Staf Kampanye WALHI Jawa Timur.

WALHI Jawa Timur menyerukan kepada seluruh warga dan kelompok masyarakat sipil untuk terus mendorong perubahan arah kebijakan persampahan dan energi di kota-kota besar, menuju sistem yang adil, sehat, dan berkelanjutan. ***

 

Berita Terbaru

Kunjungan Dadakan Kapolda Sulbar Cek Satker, Progres Renovasi Masjid dan Koperasi Polda serta Dorong Konten Bermanfaat

Kunjungan Dadakan Kapolda Sulbar Cek Satker, Progres Renovasi Masjid dan Koperasi Polda serta Dorong Konten Bermanfaat

Rabu, 04 Nov 2026 13:43 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:43 WIB

POLDA SULBAR  - Untuk memastikan seluruh personel bekerja secara efektif dan maksimal selama jam dinas, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto didampingi p…

Kapolda Sulbar Berikan Wejangan untuk Polwan, Peduli Kebersihan hingga Bijak Bermedsos

Kapolda Sulbar Berikan Wejangan untuk Polwan, Peduli Kebersihan hingga Bijak Bermedsos

Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB

POLDA SULBAR – Kapolda, Irjen Pol Totok Suharyanto, memberikan wejangan khusus kepada 119 personel Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sulbar. D…

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengukir prestasi bangga di tingkat provinsi. Ponorogo berhasil bertengger dalam jajaran tiga besar P…

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat turut mengawasi keberadaan bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam. …

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan penting kepada seluruh…

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

POLDA SULBAR- Kepolisan Daerah Sulawesi Barat kembali melakukan penguatan personel di tingkat Polres dan Polsek melalui mutasi susulan yang diterbitkan oleh…

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

SURABAYA – Polemik pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari mulai mengarah pada evaluasi regulasi. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji I…

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

SURABAYA – Kenyamanan transportasi publik di Kota Surabaya ternyata bukan hanya soal ketersediaan armada. Kondisi halte yang masih minim fasilitas juga menjadi …

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …