Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas, Politisi Golkar yang Terjerat Korupsi e-KTP

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Setya Novanto
Setya Novanto

i

JAKARTA - Setya Novanto, mantan Ketua DPR yang terjerat kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat. Status bebas bersyarat ini diberikan setelah Novanto menjalani dua per tiga dari total masa hukumannya.

Menurut Kusnali, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Jabar, Novanto dinyatakan bebas pada 16 Agustus 2025. "Dia mendapatkan pembebasan bersyarat karena hasil peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung mengabulkan permohonannya, memotong vonisnya dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun," jelasnya pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Kusnali menambahkan, pembebasan ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terpidana korupsi yang mulai ditahan pada tahun 2017 ini juga mendapatkan beberapa kali remisi sepanjang masa hukumannya. Novanto sendiri keluar dari penjara sebelum Hari Kemerdekaan 17 Agustus, sehingga ia tidak menerima remisi khusus di hari tersebut.

Meski sudah bebas, Setya Novanto masih berstatus bersyarat dan diwajibkan untuk lapor secara berkala ke Lapas Sukamiskin.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung sebelumnya telah mengabulkan permohonan PK Setya Novanto, memotong vonis penjaranya menjadi 12 tahun 6 bulan dan mengurangi denda dari Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan menjadi Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Dalam kasus KTP elektronik yang menjeratnya, Setya Novanto awalnya dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai 7,3 juta dolar AS. Hukuman ini diberikan karena ia terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik untuk tahun anggaran 2011-2013. (*) 

 

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…