Ratusan SHM Warga Sawahan Diklaim KAI, Komisi C DPRD Surabaya Perjuangkan ke Kementerian ATR/BPN dan DPR

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi C DPRD Surabaya mengunjungi Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI
Komisi C DPRD Surabaya mengunjungi Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI

i

SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya mengunjungi Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan hak atas tanah warga Sawahan Baru, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya, yang diklaim sepihak oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Di Kementerian ATR/BPN, Komisi C DPRD Surabaya diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Sumarto. Pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI tersebut digelar pada Kamis-Jumat (21-22/8/2025).

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar, menjelaskan, warga Sawahan Baru memiliki bukti kepemilikan hak milik yang sah dan diakui oleh BPN. Totalnya ada sekitar 209 persil. Bukti kepemilikan itu dimiliki warga sejak puluhan tahun lalu. Warga selama puluhan tahun bisa menggunakan SHM tersebut untuk berbagai keperluan, mulai dari peralihan hak yang disetujui BPN hingga untuk agunan di lembaga keuangan. Masalah muncul ketika PT KAI pada 2016 tiba-tiba mengajukan klaim bahwa tanah tersebut adalah bagian dari aset mereka. PT KAI mengajukan permintaan blokir ke BPN atas tanah warga tersebut.

”Klaim PT KAI itu membuat BPN memblokir SHM warga. Mau peralihan tidak bisa, mau transaksi jual-beli rumah tidak bisa, mau diagunkan tidak bisa sehingga sangat mengganggu perekonomian warga yang ingin berwirausaha. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuat warga hidup dalam keresahan,” ujar Sukadar.

”Bahkan juga ada lokasi sekolah SDN Petemon milik Pemkot Surabaya yang diklaim oleh KAI. Tentu ini membuat ratusan anak yang sedang menuntut ilmu dibayangi ketidakpastian. Pemkot Surabaya juga terancam kehilangan asetnya yang selama ini digunakan untuk mendidik anak-anak bangsa penerus negeri ini,” imbuh Sukadar.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, kedatangan ke Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI diharapkan bisa membantu mengurai masalah tersebut, sehingga warga bisa mendapatkan kembali haknya. ”Kami meminta blokir atas tanah warga dicabut karena sesuai peraturan Menteri ATR/BPN, semestinya pengajuan blokir gugur dengan sendirinya setelah 30 hari jika tidak ada permintaan sita jaminan dari otoritas terkait yaitu pengadilan,” ujar Eri.

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Alif Iman Waluyo menambahkan, pihaknya juga memohon Komisi II DPR RI untuk berkenan mengadvokasi penyelesaian masalah ini, termasuk dengan menggelar rapat dengar pendapat di DPR RI yang mengundang semua pihak terkait, mulai Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, hingga PT KAI. ”Semoga warga bisa kembali mendapat haknya, kembali hidup nyaman, dan tidak terus dirugikan akibat klaim sepihak PT KAI seperti ini,” ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menjelaskan, posisi warga Sawahan Baru sebenarnya telah jelas. Mereka memiliki bukti kepemilikan yang sah. Warga juga telah melunasi pembayaran ke negara terkait peralihan hak tanah tersebut ke warga. Dan itu semua resmi. Oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan juga dinyatakan sah.

”Sebenarnya dari sisi bukti kepemilikan warga, semuanya menyatakan sah. Tapi BPN berhati-hati dalam membuka blokir karena yang mengklaim adalah PT KAI yang notabene adalah BUMN. Tapi semestinya hak rakyat harus dipenuhi. Sebagai tindak lanjut, kami akan berkirim surat ke Menteri ATR/BPN untuk memohon pendampingan khusus terkait konflik lahan ini. Spirit kita sama, karena kami yakin Presiden Prabowo Subianto memiliki keberpihakan yang jelas untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Eri Irawan. (dims)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…