Sidang Kasus Mafia Tanah, Libatkan Asisten Surveyor BPN Gresik

author redaksibacasaja

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asisten Surveyor BPN Gresik tertunduk usai jalani sidang
Asisten Surveyor BPN Gresik tertunduk usai jalani sidang

i

Gresik - Perkara dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) dalam sengketa mafia tanah resmi disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan terhadap Resa Andrianto, salah satu terdakwa utama.

Kasus ini turut menyeret nama Adhienata Putra Deva, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik yang menjabat sebagai asisten surveyor. Ia diduga terlibat dalam praktik manipulasi dokumen pengukuran lahan seluas 2.292 meter persegi tanpa sepengetahuan pemilik sah, Tjong Cien Sieng.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gresik, Imamal Muttaqin, mengungkap bahwa proses pengurusan dokumen dilakukan secara tidak resmi, melewati jalur loket pelayanan yang berlaku di kantor BPN. Pengajuan pengukuran ulang tanah tersebut dilakukan oleh seorang bernama Budi Riyanto, yang hingga kini masih berstatus buronan (DPO).

“Pengajuan tidak melalui prosedur yang sah, namun tetap diproses oleh terdakwa Deva yang langsung melakukan pengukuran,” ujar Imamal di ruang sidang Tirta.

Ironisnya, hasil pengukuran yang dilakukan tanpa persetujuan pemilik sah justru menunjukkan pengurangan luas tanah dari semula 32.751 meter persegi menjadi 30.459 meter persegi.

Lebih lanjut, pada 5 Juni 2023, seseorang yang mengaku sebagai Tjong Cien Sieng datang ke kantor BPN Gresik untuk mengajukan pergantian blanko SHM. Ia membawa dokumen lengkap, termasuk SHM asli, peta bidang, serta identitas pemohon yang dilegalisir oleh kantor PPAT milik Resa Andrianto.

Menurut JPU, perbuatan para terdakwa melanggar ketentuan Pasal 236 ayat (2) juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penggunaan surat palsu yang dapat merugikan pihak lain.

Ketua majelis hakim, Sarudi, menunda sidang dan memberikan waktu kepada tim kuasa hukum terdakwa untuk menyusun eksepsi (nota keberatan) yang akan dibacakan pada sidang pekan depan.

“Kami harapkan pada sidang selanjutnya, eksepsi sudah siap disampaikan sebelum masuk ke pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Sarudi.

Sementara itu, kuasa hukum Resa Andrianto, Johan Avie, menyatakan keberatan terhadap dakwaan jaksa. Ia menilai bahwa SHM yang dipermasalahkan merupakan produk resmi dari BPN, sehingga kliennya tidak dapat dipersalahkan sepenuhnya.

“Ada kejanggalan dalam proses penerbitan SHM itu. Bukan produk klien kami. Nanti akan kami uraikan secara lengkap pada sidang berikutnya,” pungkas Johan.

 

 

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…