SURABAYA, Bacasaja.id - Manajemen Mie Gacoan kembali menuai sorotan. Setelah tiga kali mangkir dari undangan mediasi dengan warga, Komisi B DPRD Surabaya geram dan siap mengambil langkah tegas, termasuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh gerai.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap manajemen Mie Gacoan yang tak kunjung hadir dalam tiga kali undangan mediasi yang difasilitasi dewan.
“Kami hanya ingin membantu mencari win-win solution. Tapi sampai tiga kali diundang, mereka tidak pernah hadir,” kata Faridz di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (25/9/2025)
Menurutnya, ketidakhadiran tersebut menunjukkan ketidakpedulian Mie Gacoan terhadap warga kota Surabaya maupun institusi pemerintah. Padahal, perusahaan tersebut masih memiliki berbagai kekurangan dalam hal perizinan.
Faridz membeberkan, dari 12 gerai Mie Gacoan di Surabaya, hanya satu yang memiliki Izin Penyelenggara Parkir (IPP) dari Dinas Perhubungan. Lebih dari itu, tidak satu pun outlet mengantongi Sertifikat Laik Sehat (SLS) dari Dinas Kesehatan, yang menjadi syarat wajib bagi usaha makanan dan minuman.
“Jangan merasa kuat dalam bisnis, tapi mengabaikan kewajiban. Dua izin ini jelas penting, tapi mereka tidak punya,” tegasnya.
Meski begitu, Faridz memastikan seluruh gerai Mie Gacoan sudah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan dinyatakan lengkap.
Karena dinilai tidak memiliki itikad baik, Komisi B DPRD akan berkonsultasi dengan pimpinan dewan untuk menentukan langkah lanjutan. Salah satu opsi yang disiapkan adalah melakukan sidak ke seluruh gerai Mie Gacoan di Surabaya.
“Kalau tidak mau berkomunikasi baik dengan warga, bahkan melecehkan institusi resmi seperti DPRD, maka kami tidak bisa terus bersabar. Kami siap ambil langkah yang lebih tegas,” ujar Faridz.
Terkait waktu pelaksanaan sidak, Komisi B akan menunggu arahan pimpinan DPRD sebelum turun langsung ke lapangan. ***
Editor : Redaksi