TEGAS! Warga Graha Family Tolak Cafe NOOK, DPRD Surabaya Soroti Pelanggaran Pengembang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing terkait Cafe Nook yang diprotes warga Graha Family
Hearing terkait Cafe Nook yang diprotes warga Graha Family

i

SURABAYA, Bacasaja.id – Penolakan warga Graha Family terhadap pembangunan Café NOOK di kawasan perumahan elit Kecamatan Wiyung terus bergulir. Mereka menilai proyek milik PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) itu tidak transparan, tidak melibatkan pemilik lahan, dan dinilai melanggar aturan karena berdiri di atas fasilitas umum (fasum) tanpa persetujuan warga.

Sejak 2023, warga menolak keras pembangunan café tersebut. Aturan jelas menyebutkan, pengembang harus memperoleh persetujuan minimal dua pertiga warga sebelum mendirikan bangunan di kawasan fasum. Namun, kewajiban itu diabaikan.

“Kami tidak pernah dimintai persetujuan. Bangunan tiba-tiba berdiri, padahal fasum adalah milik bersama,” ungkap salah satu perwakilan warga dalam hearing di DPRD Surabaya, Rabu (1/10/2025).

Hearing yang digelar Komisi A DPRD berlangsung panas. DPRD menghadirkan pihak pengembang PT SAS, manajemen Graha Family, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), bagian hukum Pemkot, serta perangkat kecamatan dan kelurahan.

Anggota Komisi A, Tubagus Lukman Amin, menegaskan proyek tersebut sejak awal menyalahi aturan. Ia menyoroti fakta bahwa bangunan sudah berdiri pada 2023, sementara izin baru terbit pada 2024.

“Ini kesalahan prosedur yang fatal. Seharusnya izin keluar lebih dulu sebelum pembangunan berjalan. Kalau prosedur dijalankan dari awal, konflik dengan warga tidak akan muncul,” tegas politisi PKB itu.

Tubagus juga menyinggung sikap pengembang yang tetap melanjutkan pembangunan meski sudah beberapa kali dihentikan Pemkot. “Kasus Café NOOK harus jadi peringatan keras. Surabaya butuh pembangunan, tapi semuanya harus tertib dan sesuai hukum,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PT SAS, Veronica, mencoba meredam kritik. Ia menegaskan pihaknya akan mematuhi keputusan pemerintah kota. “Kami mengikuti arahan Pemkot. Jika diminta berhenti, kami berhenti. Bila ada opsi tukar guling fasum, kami sudah siapkan lahan kompensasi,” ucapnya.

Namun bagi warga, pernyataan itu belum cukup. Mereka mendesak agar proyek Café NOOK benar-benar dihentikan, karena sejak awal dianggap cacat prosedur dan merugikan kepentingan bersama. (dims)

 

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…