Dilantik Presiden, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Kapolri

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 27 Jan 2021 10:57 WIB

Dilantik Presiden, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Kapolri

i

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan hormat ketika lagu Indonesia Raya diputar seusai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

BACASAJA.ID -- Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). Listyo juga dinaikkan pangkatnya satu tingkat dari Komisaris Jenderal (Komjen) menjadi Jenderal berdasarkan Kepres No.7 Tahun 2021.

Sedang pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat Keputusan Presiden itu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri.

Baca Juga: Kunjungi Surabaya, Kapolri Pastikan Pengamanan Gereja

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.

Sebelum prosesi pelantikan dimulai, Jokowi yang memimpin upacara tersebut sempat menanyakan kesedian Listyo diambil sumpahnya untuk dilantik menduduki pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu.

"Bersedia saya ambil sumpah berdasar agama Kristen?" tanya Jokowi.

"Bersedia," timpal Listyo.

Setelahnya, Listyo membacakan sumpah jabatan dengan bimbingan pemuka agama bersama Jokowi. "Demi Tuhan Yang Maha Esa, menyatakan dan janji bersungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada negera kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945," ucap Listyo, mengulangi perkataan Jokowi di salah satu kalimat sumpah jabatannya.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Siap Mundur jika Terlibat Judi Online

Usai membacakan sumpah, Listyo kembali mengenakan masker. Pelantikan Listyo yang digelar di masa pandemi Covid-19 hanya dihadiri beberapa pihak. Salah satunya yakni Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan beberapa jajaran Menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Listyo merupakan calon tunggal dalam proses pemilihan Kapolri. Namanya dikirim Jokowi ke DPR melalui menterinya untuk dimintai persetujuan. Setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, persetujuan Listyo diangkat sebagai Kapolri dilakukan dalam rapat Paripurna DPR pada Kamis pekan lalu.

Listyo sebelum resmi diangkat sebagai Kapolri menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak Desember 2019 lalu. Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Solo bertepatan dengan Jokowi menjabat sebagai Wali Kota.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dianugrahi Gelar Panglima Gagah dari Polisi Kerajaan Malaysia

Saat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR, Listyo juga sempat menyampaikan makalah yang dia buat berkaitan dengan keinginannya memperbaiki tata kelola dan keorganisasian di Polri. Dalam makalahnya saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada Rabu lalu,

Listyo mengaku dirinya mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan. Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Selain itu, dia juga berjanji menghidupkan PAM Swakarsa yang memicu resistensi, terutama di kalangan masyarakat sipil, lantaran dianggap membangkitkan gaya Orde Baru dalam menangani keamanan. (pres)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU