Duka Santri, Duka PKB! DPC PKB Surabaya Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mohammad Faridz Afif, Wakil Ketua DPC PKB Surabaya, mengunjungi rumah duka di Bongkaran, Pabean Cantian
Mohammad Faridz Afif, Wakil Ketua DPC PKB Surabaya, mengunjungi rumah duka di Bongkaran, Pabean Cantian

i

SURABAYA, Bacasaja.id – Isak tangis masih terdengar di rumah keluarga almarhum Maulana Alfan Ibrahimavic, santri korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Kehilangan putra tercinta membuat suasana duka begitu mendalam.

Di tengah suasana haru itu, rombongan DPC PKB Kota Surabaya hadir untuk menyampaikan belasungkawa. Mereka datang tidak hanya membawa santunan, tetapi juga doa dan kepedulian yang tulus.

“Atas instruksi Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar dan Ketua DPC PKB Kota Surabaya abah Drs. Musyafak Rouf, kami datang untuk takziah. PKB merasa kehilangan, karena mayoritas kader kami lahir dari rahim pesantren. Musibah ini sungguh terasa dekat di hati kami,” ujar Mohammad Faridz Afif, Wakil Ketua DPC PKB Surabaya, di sela kunjungan ke rumah duka di Bongkaran, Pabean Cantian, Kamis (2/10/2025).

Afif, yang akrab disapa Afif, menyerahkan santunan langsung kepada keluarga. Tangis haru pecah saat tangan para pengurus PKB menggenggam tangan keluarga almarhum, seakan meneguhkan bahwa duka ini tidak ditanggung sendiri.

“PKB adalah rumah besar bagi santri. Maka setiap musibah yang menimpa pesantren adalah juga duka bagi kami semua,” tambah Afif yang juga Ketua Komisi B DPRD Surabaya.

PKB Surabaya menegaskan, mereka akan terus mendampingi keluarga korban serta hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam suka, tetapi juga dalam duka. (dims)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…