PPKM Diperpanjang, Hajatan dan Wisata di Tulungagung Dilarang Buka

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 27 Jan 2021 15:03 WIB

PPKM Diperpanjang, Hajatan dan Wisata di Tulungagung Dilarang Buka

i

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo

BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tulungagung diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.

Perpanjangan ini mengikuti instruksi Kementerian Dalam Negeri nomor 2 tahun 2021 yang memperpanjang PPKM wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga: Gubernur Kofifah Sebut Tulungagung PPKM Level 2 dan segera Level 1

Selain itu juga menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur nomor 34 tahun 2021 yang menyebutkan ada 18 Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM.

Keputusan memperpanjang PPKM  setelah rapat koordinasi Forkopimda di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (27/1/21). “Kabupaten Tulungagung akan menerapkan instruksi gubernur tersebut,” ucap Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo seusai rapat koordinasi membahas perpanjangan PPKM.

Sesuai hasil rapat itu jam malam di Tulungagung tetap jam 20.00-04.00. Lalu bagaimana dengan nasib pedagang yang berjualan di malam hari? Maryoto menyebut pedagang juga harus mematuhi ketentuan jam malam yang disebutkan. Kepatuhan itu adalah dilarang melayani pembeli diatas pukul 20.00, kecuali yang dibungkus untuk dibawa pulang.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemkab Tulungagung Izinkan Tempat Wisata Beroperasi

“Yang take away (bawa pulang) ini kita perbolehkan untuk penjual makanan sampai malam, asal jangan bergerombol,” kata Bupati.

Selain itu, GOR Lembu Peteng yang ditutup sebulan lebih diperbolehkan buka kembali. Sehingga pedagang food truck bisa melakukan aktifitasnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara untuk hajatan tetap tidak diperbolehkan. Yang diperbolehkan adalah acara akad nikah.

Baca Juga: Karaoke dan Warkop Kekinian di Tulungagung Terjaring Razia PPKM

Dalam PPKM ini, tempat wisata belum diperbolehkan untuk buka. Nantinya jika penyebaran covid-19 sudah terkendali, akan dilakukan pembukaan secara bertahap.

Sedang untuk teknis kerja ASN, porsi WFH (work from home) atau kerja di rumah diperbanyak hingga 75 persen. “Untuk ASN jelas itu, porsi WFH saya buat 75 persen,” tukasnya (Noyo).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU