Kejari Tanjung Perak Bantah Permintaan Uang Rp500 Juta, Kasi Intel: Itu Fitnah Tak Berdasar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Klarifikasi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya
Klarifikasi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya membantah keras isu yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp500 juta oleh oknum jaksa, terkait penanganan perkara Abdur Sakur bin Mathari. Pihak kejaksaan menegaskan kabar tersebut adalah fitnah yang tidak benar dan tidak berdasar.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara kepada wartawan di Surabaya, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan tudingan tersebut bermula dari unggahan sejumlah akun media sosial yang menyebut adanya permintaan uang oleh jaksa. Padahal, perkara yang dimaksud telah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Pemberitaan tersebut tidak benar. Perkara Abdur Sakur sudah selesai. Jaksa menuntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 1 tahun kurungan. Majelis hakim kemudian memutus 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan,” tandas Iswara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Kejari Tanjung Perak memastikan tidak ditemukan bukti adanya permintaan atau penerimaan uang oleh jaksa manapun di lingkungan kejaksaan tersebut.

Namun, pihaknya mengakui bahwa memang pernah muncul oknum makelar perkara yang mencoba mengurus kasus tersebut tanpa sepengetahuan atau keterlibatan jaksa.

“Oknum makelar itu justru diketahui sudah menerima uang dari pihak terdakwa, namun tidak ada keterlibatan jaksa,” tegas Iswara.

Lebih lanjut, Kejari menyoroti adanya pola penyebaran isu yang terkoordinasi di dunia maya. Dari hasil penelusuran, sekitar 20 akun tidak aktif ditemukan mengunggah konten serupa yang cenderung menyerang institusi kejaksaan secara bersamaan.

"Kontennya sama persis, diunggah serentak, dan fokus menyerang Kejari Tanjung Perak. Kami menduga ini bagian dari upaya terorganisir untuk melemahkan pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Iswara menduga serangan opini tersebut merupakan bentuk “corruption fight back”, yaitu upaya sistematis untuk menggiring opini publik dan melemahkan integritas penegak hukum. Modusnya mencakup pengalihan isu, narasi kriminalisasi, hingga pembunuhan karakter pejabat penegak hukum.

Kejari Tanjung Perak telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur guna menelusuri sumber dan motif di balik penyebaran berita bohong tersebut. Sejumlah pihak juga telah dimintai klarifikasi, termasuk mereka yang disebut dalam video viral di media sosial.

“Kami telah mengundang sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi. Hasilnya, tidak benar ada permintaan atau pemberian uang Rp500 juta kepada jaksa. Bahkan narasumber yang disebut dalam video menyatakan tidak membuat akun-akun itu,” terang Iswara.

Sebagai langkah tegas, pihak kejaksaan berencana menempuh jalur hukum terhadap penyebar informasi palsu yang dinilai mencemarkan nama baik institusi kejaksaan.

“Langkah kami jelas memperbaiki nama baik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Kejaksaan Agung RI secara keseluruhan,” pungkasnya. ***

 

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …