Awas! Buang Sampah Kasur dan Sofa di Sungai Surabaya Bisa Masuk Bui

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas membersihkan sampah di saluran air di Surabaya
Petugas membersihkan sampah di saluran air di Surabaya

i

SURABAYA, Bacasaja.id - Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak warga yang membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air. Pasalnya, genangan yang terjadi di beberapa titik pada Rabu (5/11/2025), salah satunya disebabkan oleh penyumbatan sampah di saluran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menyebut persoalan utama banjir tidak hanya dipicu curah hujan tinggi, tetapi juga masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

"Ini terkait dengan kesadaran masyarakat. Ini sebetulnya sudah setiap hari kita lakukan imbauan perilaku masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan," ujar Dedik Irianto, Senin (10/11/2025).

Dedik menjelaskan, Pemkot Surabaya telah menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) serta layanan pengangkutan sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). "Namun, masih ada saja warga yang membuang sampah sembarangan," tuturnya.

Bahkan, Dedik menyoroti masih adanya warga yang memanfaatkan kondisi hujan deras untuk membuang sampah ke sungai. "Masih ada beberapa masyarakat ketika hujan deras, aliran sungainya kencang, sekalian buang sampah. Ada yang masih seperti itu," ujarnya.

Dedik mengungkap bahwa DLH Surabaya kerap menemukan berbagai jenis sampah besar di saluran air, mulai dari sofa, kasur, hingga kayu. Pembuangan jenis sampah tersebut bisa dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

"Tipiring itu denda sesuai Perdanya mulai Rp75 ribu sampai Rp50 juta, atau hukuman kurungan maksimal 6 bulan," jelasnya.

Ia menegaskan, penerapan sanksi dilakukan secara progresif dan tercatat dalam sistem aplikasi DLH Surabaya. Jika pelaku kembali melakukan pelanggaran, sanksinya akan diperberat.

"Kalau yang bersangkutan sudah kedua kalinya, tentu kita tingkatkan lagi sanksinya, tergantung juga besaran sampah yang dibuang," katanya.

Dedik menyebut, penegakan aturan dilakukan oleh Tim Yustisi DLH Surabaya bekerja sama dengan kepolisian. Tim tersebut setiap hari berkeliling untuk mengimbau sekaligus mencegah warga membuang sampah sembarangan.

"Hampir setiap hari kami dapat laporan tim yustisi menemukan warga buang sampah sembarangan," ungkap Dedik.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan TPS khusus dengan fasilitas bulky waste di beberapa lokasi untuk menampung sampah berukuran besar.

"Kami menyiapkan TPS-TPS yang memiliki space cukup untuk bulky waste. Terutama TPS yang diangkut oleh compactor,” ujarnya.

Selain menjaga kebersihan, Dedik menambahkan DLH Surabaya juga rutin melakukan perantingan pohon untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang saat cuaca ekstrem.

"Kami juga imbau masyarakat kalau ada angin kencang, hujan dan sebagainya, jangan berlindung di bawah pohon atau reklame. Mari kita bersama-sama saling menjaga," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…