Pembuat Akun Palsu dan Penyebar Video AI Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembuat Akun Palsu dan Penyebar Video AI Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pembuat Akun Palsu dan Penyebar Video AI Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri

i

JAKARTA, Bacasaja.id- Pembuat akun media sosial palsu dan penyebar video hasil Artificial Intelligence (AI) yang mengatasnamakan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dilaporkan Koornas Sahabat Mahfud ke Bareskrim Polri, Senin (10/11/2025).

Koordinator Nasional Sahabat Mahfud, Imam Marsudi mengatakan laporan tersebut dilayangkan untuk memberikan efek jera pada pelaku agar kejadian yang menimpa Mahfud MD tidak terjadi pada tokoh lain.

“Sahabat Mahfud sengaja melaporkan peristiwa tersebut untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan kasus serupa tidak terjadi lagi serta merugikan banyak orang”, ujarnya.

Imam menambahkan akibat pencatutan nama tersebut banyak publik yang berekspektasi mendapatkan bantuan modal sebesar 100 juta dari Mahfud MD untuk berbagai kepentingan pribadinya.

“Sampai saat ini banyak publik yang mengaku mengajukan bantuan, termasuk untuk keperluan pribadi, untuk sekolah maupun untuk modal usaha. Padahal Pak Mahfud sama sekali tidak pernah membuat sayembara seperti itu," lanjut Imam.

Sementara itu, tim hukum Sahabat Mahfud, Duke Ari Widagdo mengatakan pelaku bisa dijerat pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami berharap pelaku setidak-setidaknya bisa diproses hukum, sesuai UU ITE, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," ujar Duke.

Namun demikian, lanjut Duke, untuk pasal-pasal tersebut kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik, karena mereka yang lebih berwenang menentukan pasal mana yang lebih tepat untuk dikenakan pada pelaku.

"Yang lebih penting saat ini, masyarakat menjadi tahu bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax," tambah Duke.

Lebih jauh Duke menjelaskan, video yang dibuat sedemikian rupa dengan menggunakan AI tersebut berpotensi besar membuat orang terkecoh. Pasalnya video dibuat seolah seperti ucapan Mahfud MD, baik suara maupun wajah.

Duke berharap, masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi hoax tersebut.

"Kami berharap pelaku cepat ditemukan dan ditangkap agar memberikan efek jera melalui upaya hukum yang kami laporkan melalui Bariskrim Polri," pungkas Duke.

Untuk diketahui, belakangan beredar akun Facebook Dr. H. Mohammad Mahfud MD dan akun Tiktok @prof_mahfud (Prof Mahfud MD) dengan keterangan "bagi-bagi hasil rampasan korupsi, ambil hadiahnya di bawah" lalu ditautkan ke akun Whatsapp 6285758215904.

Kedua akun tersebut mengatasnamakan Mahfud MD serta membuat dan menyebarkan video rekayasa teknologi AI berisi pernyataan akan membagi-bagi bantuan sosial kepada masyarakat. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…