2.223 Warga Sidoarjo Langgar Prokes, Bos Resto Didenda Rp 10 Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggar prokes saat menjalani sidang di Gedung Indoor Tenis Lapangan GOR Sidoarjo, Kamis (28/1/2021).
Pelanggar prokes saat menjalani sidang di Gedung Indoor Tenis Lapangan GOR Sidoarjo, Kamis (28/1/2021).

i

BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid I di Kabupaten Sidoarjo masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Hanya dalam dua pekan, ribuan orang terjaring operasi yustisi.

Operasi yustisi itu digelar pada 11-25 Januari 2021. Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menyebut total warganya yang melanggar saat PPKM sebanyak 2.223 orang. Mereka terjaring oleh petugas gabungan yang tersebar di 18 kecamatan.

"Ada 2.223 orang yang mengikuti sidang tipiring karena melanggar prokes. Mereka didenda mulai dari Rp 100 ribu yang tidak menggunakan masker. Sementara yang berkerumun tidak memakai masker Rp 150 ribu," kata Hudiyono kepada wartawan di lokasi sidang, Kamis (28/1/2021).

Denda-denda yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat Sidoarjo, melainkan edukasi sebagai penegakan disiplin protokol kesehatan. Sebab, di Sidoarjo yang sudah menerapkan PPKM masih banyak yang tak patuh.

"Hari ini yang menjalani sidang mulai dari masyarakat hingga pengusaha resto dan kafe-kafe. Kalau pengusaha dendanya lebih dari Rp 500 ribu,"tambah Hudiyono.

Di kesempatan yang sama, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, selain warga, tempat usaha juga ada yang tak menaati protokol kesehatan. Di Sidoarjo ini ada usaha resto baru, bahkan oleh pihak pengusahanya usaha tersebut diviralkan di medsos agar banyak pengunjung yang datang. Sehingga terjadi kerumunan yang melanggar prokes.

"Hari ini perwakilan mereka mengikuti sidang, apabila mereka tidak menaati dan tidak sanggup bayar denda ada wacana kita tutup tempat usahanya," kata Sumardji.

Dari pantauan di lokasi sidang Tipiring pelanggar protokol kesehatan digelar di gedung indoor tenis lapangan GOR Sidoarjo dimulai pukul 08.00 WIB.

Salah satu pengusaha resto di jalan Hayam Muruk mengikuti sidang. Yang bersangkutan sudah dua kali melanggar, sidang kali ini didenda oleh hakim sebesar Rp 10 juta. Apabila tidak bisa membayar dalam waktu seminggu, usaha resto akan ditutup sampai PPKM jilid 2 selesai. (Arry)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…