2.223 Warga Sidoarjo Langgar Prokes, Bos Resto Didenda Rp 10 Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggar prokes saat menjalani sidang di Gedung Indoor Tenis Lapangan GOR Sidoarjo, Kamis (28/1/2021).
Pelanggar prokes saat menjalani sidang di Gedung Indoor Tenis Lapangan GOR Sidoarjo, Kamis (28/1/2021).

i

BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid I di Kabupaten Sidoarjo masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Hanya dalam dua pekan, ribuan orang terjaring operasi yustisi.

Operasi yustisi itu digelar pada 11-25 Januari 2021. Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menyebut total warganya yang melanggar saat PPKM sebanyak 2.223 orang. Mereka terjaring oleh petugas gabungan yang tersebar di 18 kecamatan.

"Ada 2.223 orang yang mengikuti sidang tipiring karena melanggar prokes. Mereka didenda mulai dari Rp 100 ribu yang tidak menggunakan masker. Sementara yang berkerumun tidak memakai masker Rp 150 ribu," kata Hudiyono kepada wartawan di lokasi sidang, Kamis (28/1/2021).

Denda-denda yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat Sidoarjo, melainkan edukasi sebagai penegakan disiplin protokol kesehatan. Sebab, di Sidoarjo yang sudah menerapkan PPKM masih banyak yang tak patuh.

"Hari ini yang menjalani sidang mulai dari masyarakat hingga pengusaha resto dan kafe-kafe. Kalau pengusaha dendanya lebih dari Rp 500 ribu,"tambah Hudiyono.

Di kesempatan yang sama, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, selain warga, tempat usaha juga ada yang tak menaati protokol kesehatan. Di Sidoarjo ini ada usaha resto baru, bahkan oleh pihak pengusahanya usaha tersebut diviralkan di medsos agar banyak pengunjung yang datang. Sehingga terjadi kerumunan yang melanggar prokes.

"Hari ini perwakilan mereka mengikuti sidang, apabila mereka tidak menaati dan tidak sanggup bayar denda ada wacana kita tutup tempat usahanya," kata Sumardji.

Dari pantauan di lokasi sidang Tipiring pelanggar protokol kesehatan digelar di gedung indoor tenis lapangan GOR Sidoarjo dimulai pukul 08.00 WIB.

Salah satu pengusaha resto di jalan Hayam Muruk mengikuti sidang. Yang bersangkutan sudah dua kali melanggar, sidang kali ini didenda oleh hakim sebesar Rp 10 juta. Apabila tidak bisa membayar dalam waktu seminggu, usaha resto akan ditutup sampai PPKM jilid 2 selesai. (Arry)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…