Hari Guru Nasional 2025, Gus Firman : Momentum Untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
tokoh NU Firman Syah Ali (Gus Firman)
tokoh NU Firman Syah Ali (Gus Firman)

i

SURABAYA, Bacasaja.id - Peringatan Hari Guru Nasional 2025 jatuh pada hari ini, Selasa 25 November 2025, karena bertepatan dengan Hari Lahir Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Surakarta pada tahun 1945.

PGRI dibentuk dengan tiga tujuan utama : mempertahankan kemerdekaan, memperbaiki tingkat pendidikan nasional, dan memperjuangkan nasib guru. Jadi PGRI merupakan organisasi revolusioner yang bercita-cita dan berikhtiar untuk Kemerdekaan Indonesia.

Dalam hari bahagia dunia pendidikan Indonesia ini, tokoh NU Firman Syah Ali (Gus Firman) mengajak seluruh insan pendidikan untuk menjadikan Hari Guru Nasional 2025 sebagai momentum meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum terhadap guru.

"Hari ini adalah hari bahagia, hari bersejarah, yaitu hari lahir PGRI yang telah ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional. Mari kita jadikan momentum untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum terhadap guru, karena permasalahan krusial guru saat ini memanglah belum cukupnya kesejahteraan dan belum cukupnya perlindungan hukum" ucap tokoh aktivis '98.

Gus Firman juga meminta seluruh stakeholder pendidikan nasional mendukung peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum tersebut.

"Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum terhadap guru tidak akan terwujud tanpa dukungan segenap stakeholders pendidikan terutama unsur-unsur pentahelix. Maka marilah kita mendukung visi mulia ini agar bangsa kita semakin berkualitas dan sejajar dengan bangsa-bangsa besar lainnya di dunia" pungkas tokoh olahraga. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…