Reni Astuti: Negara Wajib Penuhi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Surabaya–Sidoarjo, Reni Astuti
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Surabaya–Sidoarjo, Reni Astuti

i

SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Surabaya–Sidoarjo, Reni Astuti, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi guru di seluruh Indonesia. Pesan itu ia sampaikan pada momentum Hari Guru Nasional 2025 yang diperingati setiap 25 November.

Reni menyebut guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai penjaga peradaban bangsa. Karena itu, negara harus hadir secara konkret melalui kebijakan yang memberikan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, hingga perlindungan hukum bagi para pendidik.

“Negara wajib memenuhi hak-hak guru. Kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi bukan sekadar janji, tetapi mandat konstitusi untuk memastikan pendidikan Indonesia semakin maju,” tegasnya.

Politisi PKS tersebut menyoroti masih adanya kesenjangan antara beban kerja guru dan kesejahteraan yang mereka terima, terutama bagi guru honorer. Ia menegaskan Komisi X DPR RI akan terus mengawal agenda reformasi pendidikan, termasuk percepatan penyelesaian status honorer, pemerataan distribusi tenaga pendidik, serta fasilitas belajar yang lebih layak.

Menurut Reni, Hari Guru Nasional harus menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pendidikan yang memosisikan guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. (dims)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…