Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Telkom yang Sempat Viral

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan merilis hasil tangkapan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan merilis hasil tangkapan

i

SURABAYA - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus komplotan pencuri kabel milik PT Telkom yang aksinya sempat viral di media sosial. Para pelaku diketahui beroperasi dengan modus berpura-pura sebagai pekerja resmi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan bahwa pencurian terjadi dalam tiga kali aksi pada 9, 11, dan 14 Oktober 2025 di kawasan Padat Pacar Kembang Gang 5, Surabaya.

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus terencana dan sistematis. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan serta keyakinan warga bahwa mereka adalah petugas resmi,” ujar Kombes Pol Luthfi, Rabu (3/12/2025).

Tiga Tersangka Ditangkap, Satu Pendana Buron

Pengungkapan kasus ini berujung pada penangkapan tiga tersangka utama pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Gubeng Kertajaya 9-D.

Tiga tersangka tersebut adalah:

  • CA (47), warga Gubeng, berperan mengawasi dan mengamankan proses penggalian serta penarikan kabel.
  • J.M (30), warga Tambaksari, bertugas sebagai pengamanan lapangan dan merapikan bekas galian.
  • B.S (49), warga Gubeng, mengondisikan lokasi dan mengatur penutupan sisa galian.

Sementara itu, seorang terduga pendana berinisial A.G masih dalam pencarian dan masuk daftar DPO.

Modus Memalsukan Perizinan dan Menipu Warga

Menurut Kapolrestabes, kasus ini bermula dari komunikasi antara B.S dan C.A untuk melaksanakan pencurian kabel atas arahan A.G. Pada 8 Oktober 2025, ketiganya melakukan survei lokasi dan mencoba mengurus perizinan palsu kepada perangkat RT/RW setempat.

Di hari yang sama, mereka bertemu J.M di rumahnya. Dalam pertemuan itu, J.M ditawari peran sebagai petugas pengamanan dengan janji bahwa seluruh perizinan telah lengkap. Pekerjaan dimulai esok harinya, 9 Oktober, dan J.M menerima upah Rp400.000.

Usai penggalian pertama, sebagian galian tidak tertutup sempurna sehingga memicu keluhan warga. J.M kemudian menawarkan diri merapikan sisa galian dengan imbalan Rp1.500.000. Dari uang itu, ia menyerahkan Rp250.000 kepada B.S sebagai “uang rokok”.

Barang Bukti Seragam Polmas dan Rekaman CCTV

Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • satu flashdisk berisi rekaman CCTV,
  • tiga unit ponsel,
  • satu jaket biru,
  • rompi hitam,
  • serta satu set seragam polmas yang diduga digunakan untuk mengelabui warga.

Dijerat Pasal 363 KUHP

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Mereka juga dikenai Pasal 55 dan 56 KUHP terkait peran sebagai pelaku maupun pemberi bantuan dalam tindak pidana.

“Para pelaku melihat adanya kesempatan dan telah menyiapkan sarana pendukung untuk memperoleh keuntungan dari pencurian kabel tersebut,” pungkas Kombes Pol Luthfi. (dims)

Berita Terbaru

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

POLDA SULBAR - Menindak lanjuti atensi Kapolri terkait langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan Surat Telegram …

Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

Rabu, 02 Sep 2026 11:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:23 WIB

POLDA SULBAR- Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan tersebut…

Operasi Antik Marano 2026, Polres Majene Bekuk Tiga Tersangka Narkoba

Operasi Antik Marano 2026, Polres Majene Bekuk Tiga Tersangka Narkoba

Rabu, 02 Sep 2026 11:12 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:12 WIB

MAJENE – Upaya Kepolisian Resor Majene dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Antik Marano 2026 yang d…

Genmuda ISRI Luncurkan AI Pancasila untuk Perkuat Literasi Kebangsaan

Genmuda ISRI Luncurkan AI Pancasila untuk Perkuat Literasi Kebangsaan

Rabu, 02 Sep 2026 07:15 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 07:15 WIB

BACASAJA.ID — Generasi Muda Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (Genmuda ISRI) meluncurkan AI Pancasila, sebuah platform kecerdasan buatan yang dirancang untuk m…

Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Digitalisasi Parkir Tepat Waktu Dan Transparan

Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Digitalisasi Parkir Tepat Waktu Dan Transparan

Selasa, 01 Sep 2026 20:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen transparansi dan modernisasi layanan publik melalui akselerasi program digitalisasi…

Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai

Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai

Selasa, 01 Sep 2026 19:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:10 WIB

Polda Sulbar - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat sektor pelayanan publik, khususnya di bidang…