Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Telkom yang Sempat Viral

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan merilis hasil tangkapan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan merilis hasil tangkapan

i

SURABAYA - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus komplotan pencuri kabel milik PT Telkom yang aksinya sempat viral di media sosial. Para pelaku diketahui beroperasi dengan modus berpura-pura sebagai pekerja resmi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan bahwa pencurian terjadi dalam tiga kali aksi pada 9, 11, dan 14 Oktober 2025 di kawasan Padat Pacar Kembang Gang 5, Surabaya.

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus terencana dan sistematis. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan serta keyakinan warga bahwa mereka adalah petugas resmi,” ujar Kombes Pol Luthfi, Rabu (3/12/2025).

Tiga Tersangka Ditangkap, Satu Pendana Buron

Pengungkapan kasus ini berujung pada penangkapan tiga tersangka utama pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Gubeng Kertajaya 9-D.

Tiga tersangka tersebut adalah:

  • CA (47), warga Gubeng, berperan mengawasi dan mengamankan proses penggalian serta penarikan kabel.
  • J.M (30), warga Tambaksari, bertugas sebagai pengamanan lapangan dan merapikan bekas galian.
  • B.S (49), warga Gubeng, mengondisikan lokasi dan mengatur penutupan sisa galian.

Sementara itu, seorang terduga pendana berinisial A.G masih dalam pencarian dan masuk daftar DPO.

Modus Memalsukan Perizinan dan Menipu Warga

Menurut Kapolrestabes, kasus ini bermula dari komunikasi antara B.S dan C.A untuk melaksanakan pencurian kabel atas arahan A.G. Pada 8 Oktober 2025, ketiganya melakukan survei lokasi dan mencoba mengurus perizinan palsu kepada perangkat RT/RW setempat.

Di hari yang sama, mereka bertemu J.M di rumahnya. Dalam pertemuan itu, J.M ditawari peran sebagai petugas pengamanan dengan janji bahwa seluruh perizinan telah lengkap. Pekerjaan dimulai esok harinya, 9 Oktober, dan J.M menerima upah Rp400.000.

Usai penggalian pertama, sebagian galian tidak tertutup sempurna sehingga memicu keluhan warga. J.M kemudian menawarkan diri merapikan sisa galian dengan imbalan Rp1.500.000. Dari uang itu, ia menyerahkan Rp250.000 kepada B.S sebagai “uang rokok”.

Barang Bukti Seragam Polmas dan Rekaman CCTV

Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • satu flashdisk berisi rekaman CCTV,
  • tiga unit ponsel,
  • satu jaket biru,
  • rompi hitam,
  • serta satu set seragam polmas yang diduga digunakan untuk mengelabui warga.

Dijerat Pasal 363 KUHP

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Mereka juga dikenai Pasal 55 dan 56 KUHP terkait peran sebagai pelaku maupun pemberi bantuan dalam tindak pidana.

“Para pelaku melihat adanya kesempatan dan telah menyiapkan sarana pendukung untuk memperoleh keuntungan dari pencurian kabel tersebut,” pungkas Kombes Pol Luthfi. (dims)

Berita Terbaru

Kapolres Mamuju Tengah Pimpin Subuh Keliling di Tobadak, Serap Aspirasi Demi Kamtibmas Kondusif

Kapolres Mamuju Tengah Pimpin Subuh Keliling di Tobadak, Serap Aspirasi Demi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 17 Okt 2026 17:40 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 17:40 WIB

MAMUJU TENGAH - Upaya memperkuat kemitraan dan komunikasi dua arah terus digalakkan oleh Polres Mamuju Tengah. Dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah…

Lewat Subuh Keliling, Kapolres Majene Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Cari Solusi Persoalan Kamtibmas

Lewat Subuh Keliling, Kapolres Majene Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Cari Solusi Persoalan Kamtibmas

Sabtu, 17 Okt 2026 17:34 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 17:34 WIB

MAJENE - Suasana pagi di Masjid Nurul Abrar, Lingkungan Labuang, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, terasa berbeda, Sabtu (17/10/2026). Usai…

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Jajaran Polres Mamasa Gelar Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Jajaran Polres Mamasa Gelar Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas

Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB

MAMASA – Menindaklanjuti arahan Kapolda Sulbar untuk memasifkan pendekatan humanis, jajaran Polres Mamasa serentak bergerak melaksanakan kegiatan Subuh K…

Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol

Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol

Sabtu, 17 Okt 2026 12:20 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:20 WIB

POLDA SULBAR – Ada pesan kehidupan yang mendalam dalam kegiatan Subuh Keliling yang dilaksanakan Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulawesi Barat bersama para B…

Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

Sabtu, 17 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:17 WIB

MAMUJU - Kehadiran kepolisian tidak hanya terlihat saat ada gangguan keamanan, tetapi juga di saat-saat damai seperti momen ibadah. Melalui program Subuh…

Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

Sabtu, 17 Okt 2026 12:09 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:09 WIB

Revitalisasi tiga bangunan Keraton Kulon di Karaton Surakarta Hadiningrat mulai berjalan. Gusti Moeng dan PB XIV menekankan pelestarian bangunan asli.…