Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Black Owl, Komisi B DPRD Surabaya: Kalau Melanggar, Tutup!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Black Owl Surabaya
Black Owl Surabaya

i

SURABAYA – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum mantan pegawai Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Black Owl di Jalan Basuki Rahmat menguak persoalan lebih besar dari sekadar tindak kriminal.

Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai insiden ini sebagai bukti adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan dan operasional tempat hiburan malam di kota ini.

Dalam rapat dengar pendapat, manajemen Black Owl dan sejumlah OPD dipanggil untuk menjelaskan celah aturan yang membuat anak di bawah umur bisa masuk—dan bahkan tetap berada di dalam—hingga suasana restoran berubah menjadi kelab malam.

Komisi B menyebut temuan ini sebagai ironi bagi Surabaya yang selama ini mengklaim diri sebagai Kota Layak Anak.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agung Prasodjo, menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar kelalaian, tetapi pelanggaran serius yang mencerminkan lemahnya standar operasional tempat hiburan tersebut.

“Ini pelanggaran berat. Surabaya adalah Kota Layak Anak. Kalau ada anak di bawah umur bisa lolos masuk tempat hiburan malam, berarti ada yang salah dan sengaja dibiarkan,” tegas Agung.

Ia menyoroti absennya jeda sterilisasi ketika operasional Black Owl beralih dari restoran ke kelab malam. Pada momen inilah, anak di bawah umur diduga masih berada di dalam ruangan tanpa ada mekanisme penyaringan.

“Harusnya ada jeda, titik. Begitu restoran berubah jadi klub malam, semua pengunjung di bawah umur wajib sudah keluar. Tapi faktanya tidak ada jeda sama sekali,” kritiknya.

Komisi B mendesak Pemkot Surabaya melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin dan aktivitas Black Owl. Mulai dari izin RHU, kepatuhan pajak hiburan dan makanan, hingga izin penjualan minuman beralkohol—semuanya diminta ditelusuri tanpa pengecualian.

Agung menegaskan bahwa DPRD tidak akan memberi toleransi jika terbukti ada pelanggaran yang mengancam keselamatan dan masa depan anak.

“Sikap saya jelas. Kalau melanggar, tutup. Kalau aktivitas mereka merusak generasi muda, apa gunanya izinnya dipertahankan? Kalau masih bandel, izinnya harus ditinjau ulang bahkan ditutup sementara,” ujarnya.

Komisi B menilai kasus ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh tempat hiburan malam di Surabaya agar tidak lagi bermain-main dengan regulasi, terlebih yang berkaitan dengan perlindungan anak.(dims)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…